Suara.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo menyebut ada beberapa alasan mengapa akhirnya Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) harus dimatikan. Salah satunya ialah ada keterkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
Isu pelemahan KPK memang kian menguat, mulai dari revisi UU KPK hingga kekinian adanya tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Sebelumnya, Adnan mengatakan KPK yang dinilai sudah masuk terlalu jauh ke dimensi korupsi politik juga menjadi landasan bagi oligarki yang ingin mematikan KPK. Keberadaan KPK dianggap mengganggu jika kinerjanya sudah terlalu jaug sampai memasuki dimensi korupsi politik.
"Ini (KPK) benar-benar mengganggu konsolidasi oligarki ekonomi dan politik," kata Adnan dalam diskusi daring yang tayang di kanal YouTube PKSTV, Jumat (4/6/2021).
Selain itu kata Adnan alasan lain dimatikannya KPK ialah berkaitan dengan apa apa yang akan terjadi pada beberapa tahun ke depan.
"Yaitu pemilu 2024."
Ia berujar pemilihan umum 2024 apalagi pemilihan presiden membutuhkan anggaran yang sangat besar. Sementara pada saat yang sama, diketahui krisis ekonomi yang akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia belum pulih.
Di sisi lain, sektor privat juga tidak bisa dijadikan sebagai sumber pembiayaan untuk pemilu.
"Yang tersedia hanya dana dari APBN, APBD serta sektor-sektor strategis yang selama ini juga menjadi sumber bancakan korupsi seperti sumber daya alam," kata Adnan.
Baca Juga: Kasasi Diterima MA, KPK Minta Terpidana Suheri Terta yang Divonis Bebas Manut ke Jaksa
Sumber daya alam dinilai memiliki kesempatan yang cukup besar untuk menyediakan dana segar yang mudah dikeruk. Berbeda misalnya kata Adnan dengan cara mencuri dana dari APBN dan APBD yang butuh strategi di mana lebih kompleks dan lebih rumit.
"Upaya-upaya inilah yang akan dilakukan untuk memastikan pemilu 2024 ada di tangan dan KPK itu adalah faktor yang memungkinkan upaya-upaya mengeksploitasi sumber daya publik itu menjadi lebih terganggu," kata Adnan.
Adnan mengatakan apabila skenario mematikan KPK itu berjalan sebagaimana mestinya, seperti yang diharapkan oleh para elite dan oligarki tentu Indonesia akan memasuki satu fase yang lebih gelap.
"Karena kemudian kita akan hidup dalam satu sistem yang seolah-olah demokratis tapi sebenarnya berlaku sistem kleptokrasi di mana orang terang-terangan ingin merampok uang negara," kata Adnan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel
-
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus
-
Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara
-
Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita
-
Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong
-
32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud
-
Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama
-
Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya
-
JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda