Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat tidak mempidanakan para guru dan staf SMK Negeri 53 Jakarta Barat yang ikut menerima aliran uang dugaan korupsi dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2018 senilai Rp 7, 8 miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Barat, Edwin Beslar, mengklaim pihaknya belumn menemukan unsur pidana pada guru dan staf SMK Negeri 53 Jakarta Barat.
"Jadi sampai saat ini belum ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dari para guru yang menerima insentif tersebut," ujar Edwin saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/6/2021).
Edwin menuturkan, tersangka berinisial W saat menjabat Kepala Sekolah SMK Negeri 53 Jakarta Barat membagikan hasil uang dugaan korupsi yang dilakukannya kepada para guru dan staf.
Uang dari hasil dugaan korupsi diberikannya sebagai intensif setiap bulan senilai Rp 1-2 juta kepada masing-masing guru dan staf.
"Guru-guru itukan tidak tahu sumber dananya, peruntukkannya bukan untuk insentif. Mereka kerja dikasih insentif pasti mereka terima," jelas Edwin.
Kekinian para guru dan staf SMK Negeri 53 Jakarta Barat telah mengembalikan uang yang mereka terima ke Kejari Jakarta Barat. Jumlahnya sekitar Rp 200 juta.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menetapkan mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 53 Jakarta Barat berinisial W sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana BOS dan BOP senilai Rp 7,8 miliar dari anggaran 2018 pada Selasa (27/4/2021) lalu.
Selain W, turut ditetapkan pula staf Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I berinisial MF sebagai tersangka. Modus pada perkara ini, keduanya melakukan manipulasi surat pertanggung jawaban (SPJ) dan menggunakan rekanan fiktif dalam pengadaan sejumlah barang.
Baca Juga: Manipulasi Dana Hibah, Bendahara KONI Tangsel Jadi Tersangka, Kerugian Rp 1 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong
-
Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045
-
Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas
-
Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen
-
Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat
-
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini
-
Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil
-
Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!
-
Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah
-
Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli