Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan bakal terus mengawal proses rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ribuan karyawan Giant. Pengawalan sampai dilakukan hingga hak-haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dipenuhi perusahaan.
“Pemerintah terus mengawal proses hubungan industrial di Giant. Kita akan terus kawal, guna memastikan para pekerja mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, seperti dikutip dari bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Jumat (6/4//2021).
Anwar menuturkan, Kemenaker telah memanggil pihak manajemen dan pekerja Giant. Berdasrkan pemanggilan tersebut perusahaan sudah memberikan hak-hak pekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menambahkan, manajemen juga sudah melakukan sosialisasi kepada para pekerja dan berkomunikasi dengan serikat pekerja, terkait kebijakan penutupan gerai Giant, serta kompensasi yang diberikan berdasarkan perjanjian kerja bersama (PKB).
“Selain itu, manajemen juga mengupayakan penempatan para pekerja yang di-PHK ke unit bisnis lain,” jelas Anwar.
Sementara itu, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menambahkan, Giant menutup usaha, semata-mata karena faktor bisnis. Selain persaingan bisnis yang ketat, usaha Giant juga terdampak pandemi Covid-19.
Akibatnya, setidaknya ada 2.700 karyawan Giant akan mengalami PHK.
“Bahwa penutupan Giant Hypermarket merupakan keputusan bisnis, sebagai akibat pandemi Covid-19 dan persaingan usaha, serta melihat potensi pertumbuhan lebih tinggi ke arah brand lain,” katanya.
Putri pun mengapresiasi pihak manajemen dan pekerja/buruh yang mampu mendialogkan permasalah ini secara bipartite, dengan mengedepankan asas musyawarah mufakat.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Komitmen Tingkatkan Implementasi K3
“Concern kami adalah bagaimana para pekerjanya ini mendapatkan hak-haknya sesuai peraturan perundang-undangan. Ini harus kita kawal,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Sejarah THR: Warisan Orde Lama Dinantikan Hingga Kini
-
Pupuk Kaltim Komitmen Tingkatkan Implementasi K3
-
Munas FKSPN, Menaker Ajak Serikat Buruh Perkuat Dialog Ketenagakerjaan
-
Gandeng Kemendes dan UINSA, Kemnaker Berdayakan Masyarakat Desa
-
Kemnaker Bakal Dirikan Balai Latihan Kerja di Biak Numfor Papua
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!