Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta semua gedung perkantoran di Ibu Kota menyediakan minimal 10 persen lahan untuk parkir khusus sepeda. Edukasi sedang dilakukan Pemprov DKI.
Saat ini kata Anies, aturan untuk penyediaan lahan parkir sepeda sudah ada melalui Pergub 51/2020 yang diterbitkan pada 4 Juni 2020 dan mulai berlaku sejak pergub tersebut ditandatangani pada 5 Juni 2020.
"Sudah ada peraturannya, tapi sekarang fasenya adalah fase edukasi. Artinya sudah dibuat aturannya, lalu dianjurkan untuk dilaksanakan, lalu kita akan dorong," kata Anies Baswedan di Jakarta, Sabtu (5/6/2021).
Anies menuturkan, dalam pergub tersebut dijelaskan bahwa perkantoran hingga pusat perbelanjaan menyediakan minimal 10 persen lahan parkir untuk sepeda.
"Kita mewajibkan tempat perkantoran yang mempunyai parkir kendaraan bermotor mengharuskan ada 10 persen tempat parkir dipakai untuk sepeda," ujar Anies.
Mantan Mendikbud itu mengungkapkan bahwa peraturan tersebut dibuat agar masyarakat Jakarta semakin terpacu untuk menggunakan sepeda sebagai alat transportasi.
Selain itu, Anies juga mengimbau kepada warga Jakarta untuk mulai menjadikan sepeda sebagai alat transportasi dibandingkan kendaraan bermotor pribadi.
"Saya menganjurkan pakai sepeda ke tempat kerja. Misalnya, jangkauannya jauh, minimal taruh sepeda di tempat kerja, supaya ketika mau pergi dalam jarak dekat untuk makan siang, pergi ke kantor sebelah bisa menggunakan sepeda," ujar Anies.
Baca Juga: Survei Parameter Politik Indonesia: Prabowo Capres Terkuat, Diikuti Ganjar dan Anies
Berita Terkait
-
Anies: Kita Ingin Warga Pakai Sepeda sebagai Alat Transportasi, Bukan Sport
-
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Anies Tanam Bambu dan Kayu Putih di Kali Pesanggrahan
-
Survei Parameter Politik Indonesia: Prabowo Capres Terkuat, Diikuti Ganjar dan Anies
-
Survei Parameter: Elektabilitas Prabowo Jadi Presiden 2024 Kalahkan Ganjar dan Anies
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!