Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan jadwal Pemilu pada 28 Februari 2024 masih sebatas usulan. Ia berujar jadwal masih bisa diubah apabila bertepatan dengan Hari Raya Galungan.
Guspardi mengatakan penetapan 28 Februari 2024 baru ancang-ancang atau usulan dan merupakan hasil kesepahaman Tim Kerja Bersama yang terdiri dari masing-masing Kapoksi di Komisi II DPR RI, Kemendagri yang diwakili Dirjen Polhum dan Dirjen Otda, KPU, serta Bawaslu.
"Belum diputuskan, masih usulan, kemarin itu baru rapat tim 12. Jadi kalau ternyata bertepatan Hari Raya Galungan, pasti kami geser," kata Guspardi kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).
Guspardi mengaku dirinya juga sudah mengingatkan KPU RI agar membuat sejumlah skenario pelaksanaan Pemilu 2024. Sehingga KPU memiliki jadwal lain, di luar usulan 28 Februari 2024.
"Kemarin saya meminta agar KPU jangan hanya menyiapkan satu skenario hanya di bulan Februari. Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif," kata Guspardi.
Usul Ubah Jadwal Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengusulkan agar KPU RI dapat mengubah tanggal pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 yang rencananya dilaksanakan pada 28 Februari 2024 karena bertepatan dengan hari Raya Galungan.
Hal tersebut penting dilakukan karena akan sangat berpengaruh terhadap partisipasi pemilih mengingat saat Hari Raya Galungan masyarakat akan melakukan prosesi persembahyangan.
Dilansir dari Beritabali.com, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, hal tersebut memungkinkan diubah karena masih berupa kesepakatan belum berupa keputusan.
Baca Juga: Demokrat Buka Suara Soal Pasangan AHY di Pemilu 2024
"Baru pembahasan awal belum menjadi sebuah keputusan atau baru berupa kesepakatan saja belum berupa keputusan. Kami (KPU Bali) telah mengusulkan serta telah mengirimkan kalender Bali ke Ketua KPU RI dan akan dibahas. Tentu akan diperjuangkan untuk tidak dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2024," jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/6/2021) di Denpasar.
Ia mengusulkan agar Pilpres bisa dilaksanakan satu atau dua minggu sebelum perayaan Hari Raya Galungan.
"Itu merupakan pelaksanaan upacara besar bagaimana orang mau ke TPS, karena dalam proses pelaksanaan bisa berhari-hari masyarakat melakukan aktivitas prosesi persembahyangan. Agar tidak sampai menurunkan partisipasi para pemilih di Bali nantinya," paparnya.
Jika bisa, ia menyarankan pada hari Rabu apakah tanggal 21 atau 14 Februari 2024 yang kebetulan bertepatan dengan hari kasih sayang.
"Jadi pada hari kasih sayang tersebut dapat dijadikan momen sosialisasi untuk tidak ribut dikarenakan hari kasih sayang," cetusnya.
Lidartawan percaya, DPR maupun Pemerintah telah berpikir agar jangan sampai dalam pelaksanaan Pemilu mengganggu pelaksanaan kegiatan keagamaan.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan