Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat Yadi Azhar pada Selasa (8/6/2021).
Yadi diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang telah menjerat Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka pengadaan proyek tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
Selain Yadi, penyidik turut memanggil dua pegawai negeri sipil (PNS) Herman Permadi dan Efi Sukandar.
"Kami periksa tiga saksi untuk kasus korupsi bansos tanggap darurat Corona di Kabupaten Bandung Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021).
Ali belum mengetahui perihal penelisikan terhadap tiga saksi yang dipanggil oleh penyidik antirasuah.
Dalam pemeriksaan tiga saksi ini pun, KPK meminjam Kantor Polres CImahi Jalan Jendral H. Amir Machmud No. 333, Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Selain Aa Umbara, dalam kasus ini KPK juga telah menahan anaknya bernama Andri Wibawa (AW) sebagai tersangka dan Pemilik PT Jagat Dirgantara serta CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan.
Diketahui pada perkara korupsi pengadaan Bansos Kabupaten Bandung Barat, AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp 3,7 miliar.
Dalam kasus ini, Andri memakai nama perusahaan CV. Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV. Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar.
Baca Juga: Intip Isi Garasi Bupati Bandung Barat yang Terjerat Kasus Bantuan Covid-19
"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.
Sementara, M Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.
"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Bupati Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar," katanya.
Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp 2,7 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026