Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga kekinian sudah memeriksa 19 orang pegawai KPK dan menerima 3 bundel dokumen terkait kasus dugaan pelanggaran HAM terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Hasil sementara, Komnas HAM lakukan pemetaan atas kerangan yang sudah diperoleh pada pemeriksaan tersebut.
"Berdasarkan hal tersebut tim telah melakukan klustering atau pemetaan keterangan dan informasi berdasarkan hasil pemeriksaan antara lain terkait kronologi proses TWK, landasan hukum TWK, prosedur pelaksanaan alih status dan TWK, subtansi pertanyaan, background pekerjaan, tugas dan fungsi pokok, serta konteks kasus itu sendiri," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (8/6/2021).
Selain itu, Anam mengatakan sejak 2 Juni 2021 pihaknya telah melayangkan puluhan surat panggilan kepada pihak-pihak yang dirasa berkaitan dengan polemik TWK.
"Sebanyak 10 surat sudah diajukan kepada pihak-pihak yang diadukan dan terkait guna dapat hadir dan memberikan keterangan terkait kasus ini," tuturnya.
Hari ini sebenarnya pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri dijadwalkan untuk hadir dilakukan pemeriksaan terkait polemik TWK, namun Firli Bahuri Cs justru tidak hadir dengan alasan ada rapat pimpinan.
"Maka harapan kami, datanglah berikan keterangan. Jadi enak semua kita bisa lihat. Enggak ada yang terlalu menegangkan di sisi, biasa," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Berita Terkait
-
KPK jadi Role Model Dunia, Skandal TWK Dikhawatirkan Bikin IPK Indonesia Jeblok
-
Ketua KPK Cs Mangkir dari Panggilan, Komnas HAM: Datanglah Berikan Keterangan
-
Amnesty: Dulu Janji Memperkuat, Jokowi Kini Apatis saat KPK Dilemahkan
-
Komnas HAM Catat 350 Halaman Curhatan Pegawai KPK soal Kasus TWK, Ini Isinya
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat