Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 19 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kisruh tes wawasan kebangsaan sebagai alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Dari 19 pegawai KPK yang diperiksa, ada yang diperiksa sekali dan ada yang lebih dari satu kali untuk pendalaman," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Selasa.
Komnas HAM juga mendapatkan tiga bundel dokumen yang diperkirakan sekitar 650 halaman dan berisi berbagai informasi. Hal itu diperoleh dari pegawai KPK yang dinyatakan lolos tes wawasan kebangsaan maupun tidak lolos.
Dari pemeriksaan atau penggalian informasi terhadap 19 pegawai lembaga antirasuah tersebut, Komnas HAM mendapatkan sejumlah informasi penting.
Pertama, terkait dengan klaster soal proses atau bagaimana proses tes wawasan kebangsaan tersebut bisa berlangsung. Kedua, mengenai lahirnya prosedur hukum, ketiga landasan hukum, keempat substansi apa saja selama proses tes wawasan kebangsaan berlangsung.
Berikutnya, Komnas HAM juga menemukan soal fungsi tugas dan model kerja dari 19 pegawai yang diperiksa oleh Komnas HAM. Terakhir, tim Komnas HAM menemukan alasan atau kenapa peristiwa tersebut bisa terjadi.
Hingga saat ini, sejatinya Komnas HAM telah melayangkan 10 surat panggilan untuk mendapatkan klarifikasi, informasi, dan keterangan serta berbagai hal yang bisa menjernihkan kisruh di KPK.
"Dari 10 surat tersebut, sebenarnya ada pemanggilan yang harusnya terjadi pada hari ini. Namun, teman-teman pimpinan KPK hari ini tidak bisa hadir," kata Anam.
Dalam waktu dekat, Komnas HAM juga menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat terkait dengan kisruh yang terjadi.
Baca Juga: Dalih Bentrok Agenda Rapim, Firli Cs Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM soal Kasus TWK
"Jadi, kami menyiapkan lima panggilan untuk pihak yang lain guna pendalaman," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sejumlah 51 Pegawai KPK Dipecat, Potensi Korupsi Sektor Lingkungan dan SDA Bakal Meningkat
-
Firli Bahuri Cs Mangkir, Ketua Komnas HAM: Nggak Ada yang Membahayakan
-
Ketua Komnas HAM ke Firli: Datanglah Beri Keterangan, Jadi Semuanya Enak Bisa Lihat
-
Dalih Bentrok Agenda Rapim, Firli Cs Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM soal Kasus TWK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Lewat JAKI Sepi, Warga Jakarta Pilih Curhat Langsung ke Instagram Pramono - Rano
-
Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Kenapa Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Tidak Ditahan?
-
Meteor Sebesar Apartemen Guncang Cirebon, BRIN: Jika Jatuh di Darat Kawahnya 5 Meter
-
Operasi SAR Ponpes Al Khoziny Selesai, 61 Jenazah dan 7 Potongan Tubuh Ditemukan dari Reruntuhan
-
Takdir atau Kelalaian? Polisi akan Usut Ambruknya Musala Al Khoziny yang Renggut 63 Nyawa Santri
-
Bobby Nasution Tamatan Apa? Ditegur Kemendagri karena Inflasi Sumut
-
KPK Ungkap Alasan Diam-diam Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan pada Akhir Pekan
-
Gegara Dana Transfer Rp15 T Dipangkas, Pramono Minta Restu Purbaya Pakai Rp200 Triliun di Himbara
-
Agak Laen! Ayah-Anak Kompak jadi Maling, Sudah 17 Kali Gasak Motor
-
Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun, Kronologi Lengkap Skandal PLN Terkuak