Suara.com - Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Danang Widyoko mengaku khawatir polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK bakal menurunkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.
Selain turunnya IPK, banyaknya pegawai mumpuni yang diberhentikan karena tidak lolok TWK juga dikhawatirkan bakal berpengaruh terhadap proses penindakan kasus.
TII memang belum merilis IPK tahun 2021. Tetapi, ia memprediksi goncangan yang terjadi di lembaga antirasuah tersebut bakal berefek kuat terhadap skor IPK Indonesia.
"Yang saya garisbawahi khawatir tahun depan CPI kita mudah-mudahan tidak turun tetapi saya agak khawatir bahwa kita untuk stagnan aja sulit kemungkinan besar akan turun," kata Danang dalam diskusi bertajuk Menyikapi Situasi KPK yang digelar secara virtual pada Selasa (8/6/2021).
TWK menjadi jurang bagi pegawai KPK yang mumpuni dalam melakukan penindakan kasus korupsi. Mereka-mereka yang tengah mengusut kasus-kasus korupsi berskala besar pun dipaksa angkat kaki dari KPK karena dianggap tidak lolos TWK sebagai syarat peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Kemudian ada upaya penyingkiran dan ada dugaan disengaja untuk disingkirkan dengan berbagai motif dan berbagai kepentingan, ini yang saya kira membuat catatan bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," ujarnya.
Danang lantas menceritakan kalau KPK pernah menjadi role model atau contoh oleh negara-negara lain karena skor IPKnya yang tinggi. Itu terjadi sekitar 2016-2017 di mana para pegawai KPK tidak diganggu oleh kepentingan-kepentingan politik.
Melihat kondisi sekarang ini, KPK hanya akan menjadi sejarah. Sebab menurut Danang saat ini KPK bakal kehilangan tajinya.
"Itu adalah satu contoh bagaimana KPK yang kemarin itu jadi role model seluruh dunia, tetapi itu menjadi sejarah bahwa KPK tidak menjadi model lagi bagi seluruh dunia," jelasnya.
Baca Juga: Ketua Komnas HAM ke Firli: Datanglah Beri Keterangan, Jadi Semuanya Enak Bisa Lihat
"Itu yang harus kita terima, jadi kemudian pemberantasan korupsi akan mundur dan akan surut karena TWK ini."
Tag
Berita Terkait
-
Komnas HAM Catat 350 Halaman Curhatan Pegawai KPK soal Kasus TWK, Ini Isinya
-
Sejumlah 51 Pegawai KPK Dipecat, Potensi Korupsi Sektor Lingkungan dan SDA Bakal Meningkat
-
Ketua Komnas HAM ke Firli: Datanglah Beri Keterangan, Jadi Semuanya Enak Bisa Lihat
-
Dalih Bentrok Agenda Rapim, Firli Cs Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM soal Kasus TWK
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?