Suara.com - Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Danang Widyoko mengaku khawatir polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK bakal menurunkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.
Selain turunnya IPK, banyaknya pegawai mumpuni yang diberhentikan karena tidak lolok TWK juga dikhawatirkan bakal berpengaruh terhadap proses penindakan kasus.
TII memang belum merilis IPK tahun 2021. Tetapi, ia memprediksi goncangan yang terjadi di lembaga antirasuah tersebut bakal berefek kuat terhadap skor IPK Indonesia.
"Yang saya garisbawahi khawatir tahun depan CPI kita mudah-mudahan tidak turun tetapi saya agak khawatir bahwa kita untuk stagnan aja sulit kemungkinan besar akan turun," kata Danang dalam diskusi bertajuk Menyikapi Situasi KPK yang digelar secara virtual pada Selasa (8/6/2021).
TWK menjadi jurang bagi pegawai KPK yang mumpuni dalam melakukan penindakan kasus korupsi. Mereka-mereka yang tengah mengusut kasus-kasus korupsi berskala besar pun dipaksa angkat kaki dari KPK karena dianggap tidak lolos TWK sebagai syarat peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Kemudian ada upaya penyingkiran dan ada dugaan disengaja untuk disingkirkan dengan berbagai motif dan berbagai kepentingan, ini yang saya kira membuat catatan bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," ujarnya.
Danang lantas menceritakan kalau KPK pernah menjadi role model atau contoh oleh negara-negara lain karena skor IPKnya yang tinggi. Itu terjadi sekitar 2016-2017 di mana para pegawai KPK tidak diganggu oleh kepentingan-kepentingan politik.
Melihat kondisi sekarang ini, KPK hanya akan menjadi sejarah. Sebab menurut Danang saat ini KPK bakal kehilangan tajinya.
"Itu adalah satu contoh bagaimana KPK yang kemarin itu jadi role model seluruh dunia, tetapi itu menjadi sejarah bahwa KPK tidak menjadi model lagi bagi seluruh dunia," jelasnya.
Baca Juga: Ketua Komnas HAM ke Firli: Datanglah Beri Keterangan, Jadi Semuanya Enak Bisa Lihat
"Itu yang harus kita terima, jadi kemudian pemberantasan korupsi akan mundur dan akan surut karena TWK ini."
Tag
Berita Terkait
-
Komnas HAM Catat 350 Halaman Curhatan Pegawai KPK soal Kasus TWK, Ini Isinya
-
Sejumlah 51 Pegawai KPK Dipecat, Potensi Korupsi Sektor Lingkungan dan SDA Bakal Meningkat
-
Ketua Komnas HAM ke Firli: Datanglah Beri Keterangan, Jadi Semuanya Enak Bisa Lihat
-
Dalih Bentrok Agenda Rapim, Firli Cs Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM soal Kasus TWK
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden