Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) membuka posko pengaduan untuk korban dugaan penipuan investasi Lucky Star yang dilakukan tersangka HS alias Sian-Sian.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan posko pengaduan dibuka di Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
"Kami buka posko. Kami akan lakukan pendataan nanti. Dari petugas akan merespons laporan-laporan yang diberikan oleh para korban," katanya saat konperensi pers di Polres Metro Jakarta Barat.
Sejauh ini, jumlah korban yang berhasil terindikasi baru 53 orang, dengan total kerugian seluruhnya mencapai Rp 15,6 miliar.
Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran jumlah korban diprediksi mencapai 100 orang, dan bisinis investasi bodong ini telah berjalan sejak 2017.
"Jadi kemungkinan kerugian lebih besar," ujar Ady.
Ady mengatakan, tersangka HS mengiming-imingi para korbannya dengan keuntungan yang cukup besar dari investasi yang dilakukan.
Nilai investasi yang dipatok HS sendiri, mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 500 juta dengan dengan keuntungan 4 sampai 6 persen setiap bulannya. Selain itu, korban juga dijanjikan hadiah berupa handphone, mobil, dan paket liburan.
Namun pembayaran yang dilakukan tersangka kepada korban hanya berlangsung selama 4 hingga 6 bulan saja. Lantaran pembayaran macet, para korban mulai curiga dan melaporkan ke kepolisian.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Investasi Bodong, Perempuan Berinisial HS Jadi Tersangka
Di samping itu, lanjut Ady, aplikasi Lucky Star yang digunakan tersangka HS hanya terdaftar sebagai perusahaan di Kementerian Hukum dan HAM.
Namun, tidak terdaftar dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan investasi forex.
Serta tersangka HS hanya mengatasnamakan perusahaan Lucky Star yang sebenarnya berkantor di Berlgia. Kemudian didapati pula uang para investor, masuk ke rekening pribadi HS, bukan ke rekening perusahaan.
Akibatnya perbuatannya tersangka diejerat pasal 378 dan 371 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket
-
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!