Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan seorang perempuan berinisial HS atau Sian Sian sebagai tersangka tekait kasus dugaan penipuan bermodus investasi di aplikasi Lucky Star. Dalam kasus ini kerugian korban ditaksir mencapai Rp 15,6 miliar.
"Bahwa kami berhasil tangkap seorang tersangka HS dimana yang bersangkutan melakukan atau manfaatkan trading forex dengan nama Lucky Star Group," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo saat rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (8/6/2021).
Ady mengatakan tersangka HS mengiming-imingi para korbannya dengan keuntungan yang cukup besar dari investasi yang dilakukan.
Nilai investasi dipatok HS mulai dari Rp 25 juta - Rp 500 juta dengan keuntungan yang 4-6 persen setiap bulannya. Selain itu para korban juga dijanjikan hadiah berupa handphone dan mobil.
Namun pembayaran yang dilakukan tersangka kepada korban hanya berlangsung selama 4-6 bulan. Karena pembayaran macet, para korban mulai curiga dan melaporkan ke kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan baru teridentifikasi 53 orang yang diduga menjadi korban. Total kerugian seluruhnya ditaksir mencapai Rp 15,6 miliar.
"Dari hasil yang kami dalami kemungkinan ada 100 orang yang ikut, jadi kemungkinan kerugian lebih besar," imbuh Ady.
Di samping itu kata Ady, aplikasi Lucky Star yang digunakan tersangka HS hanya terdaftar sebagai perusahaan di Kementerian Hukum dan HAM. Namun tidak terdaftar dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan investasi forex.
Kemudian didapati pula uang para investor, masuk ke rekening pribadi HS bukan ke rekening perusahaan. Serta tersangka HS hanya mengatasnamakan perusahaan Lucky Star yang sebenarnya berkantor di Berlgia.
Baca Juga: Investasi Fiktif Smartkost Surabaya Rp 11 M Terungkap, Bos PT ITG Ditahan
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut, tersangka diejerat pasal 378 dan 371 KUHP, tentang Penggelapan dan Penipuan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Dalami Kasus Investasi Bodong Aplikasi Lucky Star, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Investasi Fiktif Smartkost Surabaya Rp 11 M Terungkap, Bos PT ITG Ditahan
-
Beroperasi Sejak 2019, Investasi Bodong Ini Kumpulkan Uang Rp 28 M dari 1.800 Nasabah
-
CEK FAKTA: Ustaz Abdul Somad Dijemput Paksa Polri karena Kasus Investasi Bodong?
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi