Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat sedang mendalami kasus dugaan investasi bodong yang dilaporkan seseorang yang mengaku sebagai korban berinisial KR (39). Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami mencapai Rp 1 miliar.
KR menjadi korban dugaan penipuan setelah berinvestasi di aplikasi Lucky Star.
"Sekarang kami sedang lidik laporannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami ungkap," ujar Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri lewat keterangan tertulisnya, Senin (7/6/2021) kemarin.
Berdasarkan penuturan KR, dia awalnya diajak seorang kenalannya untuk berinvestasi. Diketahui orang tersebut merupakan agen dari aplikasi Lucky Star.
Pada saat itu korban diiming-imingi hadiah berupa telepon pintar merek iPhone X Max, dengan persyaratan menaruh deposito sebesar Rp 150 juta.
KR pun menginvestasikan uangnya dan kemudian mendapatkan hadiah seusai dengan yang dijanjikan.
Selain mendapatkan iPhone X Max, KR mendapatkan pemasukan 6 persen setiap bulannya, selama 6 kali berturut-turut.
"Nah masuk mulai bulan ketujuh ini, mulai ada macet dengan berbagai alasan. Ada program dia bilang, waktu itu ada program switching yang saya nggak ngerti switching itu apa," ucap KR.
Kemudian ketika proses pembayaran macet, agen Lucky Star tiba-tiba menawarkan promo terbaru, dengan iming-iming hadiah mobil Honda HR-V, bagi investor yang menginvestasikan uangnya dengan jumlah tertentu.
Baca Juga: Investasi Fiktif Smartkost Surabaya Rp 11 M Terungkap, Bos PT ITG Ditahan
Adanya promo itu membuat KR curiga, dia lantas mengecek kantor perusahaan tersebut, yang kemudian diketahuinya ternyata sebuah rumah klaster beralamat di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
"Akhirnya saya melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Saya nggak pernah tahu ya kantor resminya di mana di Indonesia. Karena awalnya kan saya merasa sudah kenal (dengan agen) jadi percaya saja gitu," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Investasi Fiktif Smartkost Surabaya Rp 11 M Terungkap, Bos PT ITG Ditahan
-
Beroperasi Sejak 2019, Investasi Bodong Ini Kumpulkan Uang Rp 28 M dari 1.800 Nasabah
-
CEK FAKTA: Ustaz Abdul Somad Dijemput Paksa Polri karena Kasus Investasi Bodong?
-
Uang Warga Binuang Serang Raib Rp108 Juta, Gegara Tergiur Investasi Bodong
-
DPR Dukung Program OJK Agar Waspada dengan Investasi Bodong
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal