Suara.com - Menteri Sosial, Tri Rismaharini meminta, jajarannya untuk memprioritaskan pelayanan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Misalnya dalam pelayanan kebutuhan PPKS seperti gelandangan, pengemis atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Risma mengakui bahwa pelayanan kebutuhan dasar untuk gelandangan, pengemis dan ODGJ diselenggarakan oleh pemerintah daerah (Pemda). Kendati demikian, Kemensos, katanya, tidak bisa hanya berdiam diri saja.
"Tidak mungkin kita diam saja, ada lansia terlantar di sana, ada ODGJ di sana diam saja. Masa kita mau diam saja. Wong namanya kita ini Kementerian Sosial, yang sudah amanatkan untuk menangani orang terlantar, orang disabilitas,” kata Mensos saat memberikan arahan pada Rakornis Program Direktorat Jenderal Rehsos Tahun 2021 di Ruang Rapat Utama Kemensos RI, Jakarta (9/6/2021).
Kendati demikian, lanjut Risma, tindakan terhadap PPKS juga tetap harus dibarengi dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.
"Ya kalau ‘bu aturannya begini’, ya cobalah berbicara dengan (berkoordinasi) dengan (pemerintah) daerah. Ya ayolah lakukan komunikasi,” katanya.
Mensos mencontohkan, saat menjadi Wali Kota Surabaya, dia banyak menerima protes warga karena sejumlah ruas jalan nasional yang rusak. Kerusakan dirasakan mengganggu aktivitas warga.
“Aku sana-sini diprotes warga. Ya aku bicara (dengan pemerintah pusat dan provinsi), gimana kamu bisa ga bangun ini. Kalau bisa aku kerjakan. Ya sudah akhirnya aku kerjakan, jalan nasional jalan provinsi. Buktinya ya ngga papa. Aku waktu jadi wali lebih dari dari 300 km jalan aku kerjakan,” katanya.
Atas dasar itu, Risma berharap jajaran Kemensos melakukan tugasnya dengan sungguh-sungguh.
“Mari kita bisa kerjakan dengan sungguh-sungguh, dengan tulus dan ikhlas, maka sebetulnya kita bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan sosial yang ada di negara kita,” katanya.
Baca Juga: Banyak ODGJ Ngamuk saat Vaksinasi Door to Door, Puskesmas Kerahkan Nakes Khusus
“Karena itu, mari kita mulai saat ini kita buka mata hati kita, kita buka pikiran kita, kita buka mata kita, kita buka telinga, dan kita gunakan mulut, tangan, kaki kita untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan sosial yang ada di seluruh bumi tercinta,” kata Risma.
Lebih lanjut Risma juga menjelaskan bahwa pekerjaan Kemensos itu diatur juga dalam UUD 1945. Oleh karena itu, jika masalah sosial, seperti orang kelaparan masih ada di Indonesia, kata Risma, yang patut disalahkan adalah Kemensos.
Dalam kesempatan itu, Risma juga menekankan kebijakan untuk Balai Besar/Balai/Loka Rehabilitasi Sosial tidak hanya fokus pada satu klaster, tetapi semua klaster rehabilitasi sosial mulai dari anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, korban penyalahgunaan Napza serta tuna sosial dan korban perdagangan orang.
Risma mengarahkan untuk memetakan kebutuhan pelaksanaan layanan multifungsi, yaitu Man (Sumberdaya Manusia), Money (Anggaran) yang perlu disiapkan untuk memberikan layanan kepada penerima manfaat, Method (Metode) yaitu cara untuk memberi layanan kepada berbagai klaster rehabilitasi sosial dan fasilitas berupa peralatan untuk memberi layanan kepada penerima manfaat.
Berita Terkait
-
KPK Jebloskan Dua Penyuap Eks Mensos Juliari Ke Lapas Sukamiskin dan LP Cibinong
-
Bantuan bagi Alor Mengalir, Kemensos dan Beberapa Pihak akan Bangun Rumah Warga
-
Kemensos Lambat Beri Bantuan ke Alor? Ini Penjelasan Mensos Risma ke DPR
-
9 Ribu Penyandang Disabilitas dan ODGJ Jadi Target Vaksinasi Covid-19 di Surabaya
-
Vaksinasi Untuk ODGJ dan Disabilitas di Cianjur Segera Dilaksanakan
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026
-
Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas
-
Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026
-
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan
-
Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan
-
Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?
-
Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia