Suara.com - Dinas Kesehatan Kota Tangerang melalui 36 puskesmas mulai menyasar vaksinasi COVID-19 terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan penyandang disabilitas yang dilakukan dari rumah ke rumah (door to door).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Liza Puspadewi di Tangerang Rabu mengungkapkan vaksinasi terhadap ODGJ dan disabilitas mulai dilakukan pada Sabtu (5/6) kemarin dengan sasaran sekitar 800 ODGJ dan ditargetkan rampung hingga seminggu ke depan.
“Secara pelaksanaan sama dengan vaksinasi tenaga pendidik atau lansia. Sebelum divaksin, yang bersangkutan dilakukan skrining terlebih dahulu, jika sehat, vaksinasi langsung dilakukan. Khusus kelompok ini, kita lakukan dari rumah ke rumah untuk memudahkan keluarga mendapat layanan vaksinasi gratis ini,” katanya seperti ditulis Antara, Rabu (9/6/2021).
Kepala Puskesmas Gembor dr Andi Hidayat mengungkapkan di wilayahnya terdapat 40 ODGJ dan 70 penyandang disabilitas yang akan divaksinasi hingga sepekan ke depan.
“Sekiranya, satu tim kita kerahkan empat tenaga kesehatan. Mendatangi satu per satu rumah ODGJ dan penyandang disabilitas, melakukan pendekatan ke keluarga dan peserta vaksin. Tidak dipungkiri, vaksinasi ini membutuhkan keahlian khusus, karena tak sedikit mereka ngamuk saat didatangi orang banyak, dan proses vaksin pun membutuhkan waktu lebih banyak,” katanya.
Ia pun menjelaskan saat ini puskesmas masih terus melakukan vaksinasi lansia dan tenaga publik. Di sisi lain, puskesmas juga melakukan "sweeping" vaksinasi "door to door" dengan sasaran lansia, ODGJ, dan disabilitas.
“Kami berharap, semangat Pemkot Tangerang dan tenaga pendidik dalam proses vaksinasi berbanding lurus dengan para peserta vaksinasi. Dengan begitu, vaksinasi di Kota Tangerang bisa berlangsung dengan cepat dan lancar,” katanya.
Salah seorang ayah peserta vaksinasi ODGJ, Kosim Jubaidilah mengaku sangat terbantu dengan vaksinasi "door to door" ini.
“Saya si senang, sangat terbantu, dan lebih merasa terjaga dari penyakit. Kami pun merasa diperhatikan, dipermudah dan tak merasa dikesampingkan,” katanya.
Baca Juga: Satpol PP Bubarkan Warga yang Antri Vaksinasi di Kantor Gubernur Jateng, Ini Penyebabnya
Berita Terkait
-
Hari Ini Dinkes DKI Jakarta Mulai Vaksinasi Covid-19 Orang dengan Gangguan Jiwa
-
Jokowi Berharap Target 1 Juta Vaksinasi Per Hari di Bulan Juli Segera Tercapai
-
Satpol PP Bubarkan Warga yang Antri Vaksinasi di Kantor Gubernur Jateng, Ini Penyebabnya
-
Di Polres Ini Surat Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Pembuatan SKCK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Dugaan Aliran Dana Janggal Aqua ke PDAM Senilai Rp600 Juta Per Bulan!
-
Dukung PPPK Jadi PNS, Anggota Komisi II DPR Sebut Usulan Terbuka Diakomodir Lewat Revisi UU ASN
-
Uji Lab Tuntas! Pertamina Jawab Keluhan Pertalite Bikin Brebet di Jatim: Sesuai Spesifikasi
-
PAM Jaya Matikan Sementara IPA Pulogadung, Gangguan Layanan Bisa Terasa Sampai 48 Jam
-
Geger Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Bidik Petinggi KCIC?
-
Skandal Korupsi Whoosh: KPK Usut Mark Up Gila-gilaan, Tapi Ajak Publik Tetap Naik Kereta
-
Dugaan Kerugian Negara Rp75 T di Proyek KCJB, Pemufakatan Jahat Pemilihan Penawar China Jadi Sorotan
-
HLN ke-80, 171 Warga Tulungagung Peroleh Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
KCIC Pastikan Isu Dugaan Korupsi Whoosh Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan