Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, Kemendes PDTT mengusulkan perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, terkait alokasi dana otsus, selain untuk pendidikan dan kesehatan, juga dapat dialokasikan untuk pembangunan kampung yang nantinya akan diprioritaskan untuk pembangunan ekonomi.
"Usulan ini, sasarannya adalah penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) dan penguatan berbagai kegiatan ekonomi warga kampung. Apalagi posisi BUMDes, setelah lahirnya UU Cipta Kerja sudah memiliki kekuatan sebagai badan hukum," kata Halim, saat menyampaikan pandangannya, dalam rapat kerja Pansus Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Dalam rapat kerja ini, Kemendes PDTT fokus pada pengelolaan keuangan dana desa yang bersumber dari APBN, dan memadukan dengan kebijakan lokal yang diambil oleh pemerintah daerah, utamanya di Provinsi Papua Barat.
Halim menyampaikan, banyak hal yang bisa lakukan oleh BUMDes, termasuk bersinergi dengan UMKM yang sudah dikembangkan oleh warga masyarakat kampung, termasuk koperasi.
"BUMDes atau BUMDes bersama harus sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat desa. Artinya, unit usaha BUMDes tidak boleh mengambil atau berbentuk jenis usaha yang sudah dilakukan oleh warga masyarakat," katanya.
Dengan kata lain, tambah Doktor Honoris Causa dari UNY ini, BUMDes boleh berdiri atau boleh membuat unit usaha, dengan catatan tidak membuat unit usaha yang sudah dilaksanakan atau dikerjakan masyarakat.
"Sehingga tidak menjadi kompetitor. Keberadaan BUMDes atau BUMDes bersama harus menjadi konsolidator bagi berbagai usaha yang sudah dilakukan oleh warga," kata Gus Menteri, sapaan akrabnya.
Dalam rapat kerja ini, Gus Menteri didampingi Eko Sri Haryanto sebagai Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kememdes PDTT.
Baca Juga: Kemendes PDTT-Bank Mandiri Perkuat Sinergi dan Kerjasama
Berita Terkait
-
Mendes PDTT Ajak Kepala Desa Perempuan mulai Menata Desa
-
BUMDes Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi Tingkat Desa
-
Gus Menteri: Desa Punya Tanggung Jawab Cukup Besar untuk Pulihkan Ekonomi Nasional
-
Honor Pendamping Lokal Desa Dijanjikan Mendes PDTT Bakal Naik
-
Mendes PDTT ke Sumedang, Saksikan Kerja Sama Pemutakhiran Data Desa
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK
-
Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!
-
Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian
-
Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar
-
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
-
Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas
-
KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total
-
Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur
-
Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah