Suara.com - Direktur PT Andalan Pesik International Rocky Josep Pesik mengaku diminta Iman Ikram dan Agustri Yogasmara alias Yogas untuk memberikan fee 5 persen untuk Menteri Sosial saat itu Juliari Batubara.
"Menurut pengakuan mereka, Pak Iman dan Pak Yogas, diminta lima persen dari nilai proyek untuk bapak menteri," kata Rocky di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Rocky menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.
Iman yang dimaksud adalah Muhamad Rakyan Ikram alias Iman Ikram yang merupakan adik mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari fraksi PDIP Ihsan Yunus, sedangkan Yogas adalah Agustri Yogasmara yang dalam beberapa kali persidangan disebut sebagai person in charge atau penanggung jawab untuk kuota bansos 400 ribu paket milik Ihsan Yunus dalam pengadaan bansos tahap 7-12.
"Karena saya dapat tiga tahap, jadi saya diminta berikan 5 persen dari nilai proyek yang didapat jadi nilai satu paket bansos Rp270 ribu dikurangi pajak sekitar Rp250 ribu," ungkap Rocky.
Rocky mengaku mendapatkan tiga paket pengadaan bansos yaitu DKI 1, Bodetabek 1, dan DKI 3 dengan total 115 ribu paket senilai Rp30 miliar dan mengambil keuntungan 12-13 persen dari nilai pengadaan.
"Tapi tidak saya berikan karena tidak berani. Saya sejak awa hanya tahu harus beli tas (goodybag) ke Pak Iman dan Pak Yogas, jadi hanya tas ke mereka dan tidak berhubungan langsung dengan pejabat Kemensos," tambah Rocky.
Rocky hanya memberikan sebesar Rp670 juta kepada Iman dan Yogas sebagai kompensasi karena tidak membeli "goodybag" dari Iman dan Yogas merek PT Sritex.
"Saya berikan ke Pak Joko dan tim, tidak ada permintaan tapi Pak Joko dan tim saya berikan tiap tahap Rp50 juta jadi total yang diberikan Rp150 juta. Saya berikan ke salah satu staf Pak Joko, namanya Pak Yoki di parkiran," ungkapnya.
Baca Juga: Terkuak di Sidang, Adik Politikus PDIP Ihsan Yunus Minta Fee 5 Persen dari Vendor Bansos
Rocky juga menyebut tidak berlanjut menjadi penyedia bansos tahap selanjutnya.
"Saya tidak tahu kenapa saya tidak dilanjutkan, saya berusaha untuk mengajukan ke tahap berikutnya bahkan pesanan awal saja sebenarnya tidak sesuai dengan pemesanan awal. Surat Penunjukan Penyedia Barang Jasa (SPPBJ) pertama aslinya 50 ribu, ketika barang sudah siap tiba-tiba diinfokan PT Pos tidak bisa mengambil lagi karena sudah penuh data penerimanya sehingga terakumulasi ada 35 ribu paket yang saya sediakan belum diambil," tuturnya.
Rocky pun menyebut pernah minta tolong Pejabat Pembuat Komitmen Bangsos Covid-19 Matheus Joko Santoso, namun Joko mengatakan sulit untuk Rocky ikut tahap pengadaan selanjutnya.
"Kemudian saya minta tolong ke Pak Iman dan Pak Yogas mencari pembeli paket sisa lalu saya tidak langsung minta tolong kepada bapak menteri karena kawan dekat saya juga kenal dengan Pak Menteri, namanya Pak Dino tapi tidak berhasil," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF