Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya bicara soal upaya panggil paksa terhadap Pimpinan KPK Firli Bahuri Cs terkait dugaan pelanggaran HAM Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan, untuk kekinian pihaknya tidak akan menggunakan upaya panggil paksa terhadap Pimpinan KPK. Pasalnya, hal itu dianggap tak efektif.
"Apakah gunakan paksa? Pemanggilan upaya paksa memiliki nilai plus minus, penggunaan upaya paksa belum akan digunakan kami kira tidak akan efektif, tapi kewenangan itu ada," kata Anam dalam konferensi persnya di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021).
Anam mengatakan, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada semua pihak tidak hanya pimpinan KPK untuk memberikan keterangannya terkait polemik TWK pegawai.
"Kami memilihnya memberikan kesempatan ke semua pihak, maupun pimpinan lain," tuturnya.
Sementara di sisi lain, Anam mengatakan, hari ini pihaknya kembali melayangkan surat panggilan kedua terhadap Pimpinan KPK Firli Bahuri Cs. Tak hanya pimpinan, Sekjen KPK juga turut dipanggil.
"Hari ini melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK dan Sekjen KPK untuk dapat keterangan (terkait TWK)," kata dia.
Anam berharap Firli Bahuri Cs bisa hadiri penuhi panggilan kedua. Ia mengingatkan, bahwa Komnas HAM sudah memberikan kesempatan untuk Firli Cs kasih keterangan.
Baca Juga: Bersurat, Firli Cs Ngotot Minta Komnas HAM Jelaskan Soal Pelanggaran HAM Kasus TWK
Berita Terkait
-
Tjahjo Kumolo Tanya Apa Urusan TWK dengan HAM, Komnas HAM: Tunggu Kesimpulan!
-
Balas Kapitra PDIP Soal Tak Ada Kewenangan Panggil Firli Cs, Ini Jawaban Telak Komnas HAM
-
Komnas HAM Layangkan Panggilan Kedua bagi Pimpinan KPK, Sudah Siapkan 30 Pertanyaan
-
Bersurat, Firli Cs Ngotot Minta Komnas HAM Jelaskan Soal Pelanggaran HAM Kasus TWK
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT