Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri Cs dan komisioner lainnya tetap bersikukuh meminta Komnas HAM untuk menjelaskan lebih dahulu soal dugaan pelanggaran HAM yang termaktub dalam surat panggilan kasus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilaporkan Novel Baswedan dkk.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaganya telah mengirimkan surat kepada Komnas HAM, Senin (7/6/2021) lalu. Surat itu berisi permintaan KPK kepada Komnas HAM untuk menjelaskan hak asasi apa yang dilanggar dalam pelaksanaan alih status pegawai KPK menjadi aparatus sipil negara (ASN).
"Dalam surat tersebut, KPK ingin memastikan terlebih dulu pemeriksaan dugaan pelanggaran HAM apa, terkait pelaksaan TWK pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (9/6/2021).
Menurut Ali, sebagaimana kami ketahui bersama bahwa pelaksanaan TWK telah sesuai dengan UU Nomor 19 tahun 2019, PP Nomor 41 Tahun 2020, dan Perkom Nomor 1 tahun 2021.
"Ini penting agar kami bisa menyampaikan data dan informasi sesuai dengan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan itu," ucap Ali.
Dia pun menegaskan lembaganya masih menunggu surat balasan dari Komnas HAM yang dikirim oleh KPK tersebut.
"KPK menghormati tugas pokok fungsi dan kewenangan Komnas HAM.Selanjutnya kami menunggu balasan surat yang sudah dikirimkan ke KomnasHAM pada tanggal 7 Juni 2021 tersebut," kata dia.
Siang tadi, Komnas HAM secara resmi kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK terkait kasus dugaan pelanggaran HAM TWK pegawai KPK.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, melalui surat yang dikirimkan hari ini, pemanggilan tidak hanya kepada pimpinan KPK saja tetapi juga kepada sekretaris jenderal (sekjen) lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: Firli Bahuri Mangkir Dipanggil Komnas HAM, Eks Jubir KPK: Itu Contoh Wawasan Kebangsaan?
"Hari ini melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK dan Sekjen KPK untuk dapat keterangan (terkait TWK)," kata Anam dalam konferensi persnya di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Rabu (9/6/2021).
Terkait dengan surat balasan pimpinan KPK yang sebelumnya meminta penjelasan kepada Komnas HAM soal dugaan pelanggaran HAM yang sedang diusut, Anam merespons, jika panggilan terhadap pimpinan KPK dalam rangka mencari tahu ada tidaknya pelanggaran.
Berita Terkait
-
Geruduk Kantor Komnas HAM, Massa Pertanyakan Alasan Firli Diperiksa Kasus TWK
-
Tes Wawasan Kebangsaan KPK Disorot Media Asing, Giri: Investor Mau Masuk Indonesia?
-
Sempat Mangkir, Komnas HAM Resmi Kirim Surat Panggilan Lagi ke Firli Bahuri Cs Terkait TWK
-
Firli Bahuri Mangkir Dipanggil Komnas HAM, Eks Jubir KPK: Itu Contoh Wawasan Kebangsaan?
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo