Suara.com - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan Anugerah Kearsipan yang diterima langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, atas pengelolaan arsip di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah atas anugerah yang kita dapat dari ANRI. Saya bangga atas kinerja para arsiparis terbaik di KLHK, yang telah mengelola arsip kita dengan baik dan rapi. Terima kasih atas kerja kerasnya, saya bangga dan penghargaan ini untuk rekan-rekan Arsiparis di KLHK," ujar Siti, di Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Anugerah kearsipan disampaikan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI, M. Taufik. Berdasarkan pengawasan kearsipan tahun 2020, capaian 3 besar nilai tertinggi kategori kementerian didapatkan oleh Kementerian Kesehatan, KLHK dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Siti mengatakan bangga atas kinerja yang luar biasa dari para arsiparis di Pusat Kearsipan KLHK. Ia ingin memberikan penghargaan juga terhadap personel-personel yang telah berjasa.
"Apabila lembaga kementerian mendapatkan penghargaan dari yang berwenang, maka saatnya juga, menteri dan jajaran pimpinan memberikan penghargaan kepada birokrasi arsip atas prestasi yang baik tersebut," ungkapnya.
Pada tahun 2019, dua arsiparis KLHK juga menerima anugerah dari ANRI atas kinerja baik dalam pengelolaan arsip. Dari hasil Pemilihan Arsiparis Teladan Tahun 2019, arsiparis KLHK atas nama Eko Wahyudi, arsiparis KLHK yang bertugas di Balai Taman Nasional Karimun Jawa berhasil memperlolah Juara II Arsiparis Teladan kategori Keahlian dan Alfu Mahar Syarofi, arsiparis KLHK yang bertugas di Balai Litbang Teknologi Pengelolaan DAS Surakarta berhasil memperoleh Juara III Arsiparis Teladan kategori Keterampilan.
Pada 2009, KLHK mendapatkan penghargaan ANRI Award sebagai Juara Pertama Unit Kearsipan Kementerian Terbaik Nasional tahun 2019. Unit kearsipan KLHK dinilai telah melakukan upaya terbaik untuk merekam semua arsip dari KLHK dengan prosedur, tata laksana dan dasar hukum yang baik dan lengkap. Dengan anggota, yaitu 1 orang Pejabat Struktural Eselon IV, 89 orang fungsional arsiparis, 4 orang calon fungsional arsiparis, serta Penata Usaha Arsip yang ada di unit kerja Eselon III Pusat dan Daerah berjumlah 632 orang, unit kearsipan KLHK mampu memberikan yang terbaik bahkan diantara 34 Kementerian di Indonesia.
Siti menegaskan bahwa di era demokrasi seperti sekarang ini, keberadaan arsip yang dikelola secara modern dengan memanfaatkan teknologi informasi, sangatlah penting. Tiga aspek yang akan sangat terbantu dengan moderenisasi pengelolaan arsip adalah aspek database yang rapi dan lengkap, aspek hukum yang semakin kuat, dan aspek komunikasi publik yang semakin baik.
"Di era demokrasi ini, sebaiknya jika mengutarakan pendapat harus menggunakan data yang valid, karena jika berargumen dengan menggunakan data yang kuat, maka ibaratnya musuh pun akan menjadi setuju bila data yang kita utarakan kuat," terang Menteri Siti.
Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup 2021, KLHK: Saatnya Restorasi Lingkungan
Ia mengajak seluruh pimpinan di KLHK, agar memandang kearsipan sebagai hal yang penting. Menurutnya, arsip tidak boleh dianggap remeh, karena secara filosofis, arsip adalah kamus sejarah peradaban.
Seluruh jajaran KLHK juga diminta untuk memahami tujuan kearsipan nasional sesuai Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan, yaitu mengamanatkan tujuan penyelenggaraan kearsipan nasional diantaranya adalah: (1) Menjamin terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga negara, (2) Menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah, (3) Menjamin pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya, dan (4) Meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya.
Tag
Berita Terkait
-
KLHK Lepasliarkan 500 Ekor Tukik Penyu di Pantai Sanur Bali
-
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BKSDA Bali Tanam Terumbu Karang di Pantai Tulamben
-
KLHK: Indonesia Berkomitmen Kurangi Gas Rumah Kaca 41% di 2030
-
KLHK Lepasliarkan 3 Individu Berang-Berang di Sungai Ciliwung
-
Hari Lingkungan Hidup 2021, KLHK: Saatnya Restorasi Lingkungan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!