Suara.com - Bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap pada tangal 5 Juni setiap tahunnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) bersama dengan Komunitas Ciliwung Depok, melepasliarkan tiga berang-berang cakar kecil (onyx cinereus) di Sungai Ciliwung, Grand Depok City, Kota Depok, Jawa Barat.
Tiga berang-berang jantan yang dilepasliarkan tersebut masing-masing diberi nama Tegal (8 tahun), Alur (7 tahun), dan Onyx (5 tahun). Berang-berang itu merupakan hasil penyerahan masyarakat secara sukarela ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta.
Tiga individu karnivora tersebut kemudian menjalani serangkaian proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur yang dikelola Balai KSDA DKI Jakarta selama lebih dari 1 tahun. Sampai akhirnya dinyatakan sehat dan siap untuk dilepasliarkan.
Direktur Konservasi keanekaragaman Hayati Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Indra Eksploitasia menjelaskan, sebagaimana arahan Menteri LHK untuk generasi muda agar senantiasa menjaga dan melestarikan satwa liar milik negara di habitat alami.
Indra mengatakan, kegiatan ini tidak hanya sekedar melepas, melainkan ini merupakan konsekuensi tanggung jawab untuk semua yang ada di komunitas Ciliwung agar menjaga berang-berang ini dapat hidup secara alami dan berkembang biak.
Lebih lanjut Indra menjelaskan, hal ini menjadi salah satu pertanda bahwa ekosistem Ciliwung sudah menjadi baik, dengan adanya berang-berang, artinya ikan sebagai pakan sudah banyak.
"Harapan kami kegiatan ini tidak hanya sekedar seremoni, tetapi kita semua dapat menghayati dan mengamalkan arti hari lingkungan hidup dalam kehidupan sehari-hari serta melestarikan satwa kita sebagai bagian dari isi bumi, hidup berdampingan dengan satwa dengan menjalankan fungsinya masing-masing. Sungai Ciliwung dapat menjadi habitat yang baik untuk satwa dan penyangga kehidupan manusia," ujar Indra.
Sungai Ciliwung dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena sungai yang memiliki panjang 120 KM ini merupakan habitat yang cocok bagi berang-berang yang memang menyukai kawasan basah yang mempunyai banyak air, khususnya aliran sungai dan juga pinggir pantai. Sungai Ciliwung, khususnya yang melewati Kota Depok, vegetasinya masih bagus dengan berbagai jenis tegakan pohon seperti Loa, Sukun, Beringin, Benda, dan jenis Bambu. Hal terpenting adalah bahwa Sungai Ciliwung masih memberikan daya dukung yang cukup memadai untuk keberlangsungan hidup berang-berang karena ketersediaan pakan berupa ikan masih cukup berlimpah.
Berang-barang cakar kecil merupakan satwa tidak dilindungi. The IUCN (International Union for Conservation of Nature) Red List of Threatened Species mengkategorikan berang-berang cakar kecil ke dalam kelompok vulnerable atau rentan karena kecenderungan populasinya di alam semakin berkurang. Selain degradasi habitat yang masih berlangsung, perburuan liar juga menjadi faktor penyebab menurunnya populasi jenis berang-berang ini.
Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup 2021, KLHK: Saatnya Restorasi Lingkungan
Pelepasliaran satwa tersebut dilakukan secara langsung oleh Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati-Ditjen KSDAE KLHK, Indra Eksploitasia, disaksikan oleh Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Ammy Nurwati, Kepala Balai KSDA DKI Jakarta, Karyadi, Ketua Komunitas Ciliwung Depok, beserta undangan lainnya yang berasal dari berbagai instansi, baik pusat, daerah, maupun LSM. Pelepasliaran berang-berang cakar kecil ini sebagai penyeimbang ekosistem alami sungai Ciliwung, dan diharapkan tidak hanya menjadi simbol kebebasan bagi satwa liar tersebut.
Berita Terkait
-
Indonesia dan Jepang Lanjutkan Kerja Sama Lingkungan Hidup dan Kehutanan
-
Polri Akan Pasang CCTV di Titik-titik Rawan Karhutla
-
Menteri LHK dan Menteri KKP Kolaborasi untuk Blue Carbon Bermutu
-
KLHK Patroli Pohon Pinus Mengering di Taman Nasional Gunung Ciremai
-
Mendukung Pengurangan Emisi Melalui Perdagangan Karbon di Indonesia
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Gangguan Listrik Sumatra Jadi Momentum Perkuat Infrastruktur PLN
-
Cuma RI yang Kena Outflow Obligasi, Ekonom: Sedih Banget!
-
BTN Tawarkan 10.000 Hunian Second Dengan Harga di Bawah Pasar Pada Lelang Akbar BTN 2026
-
PaDi UMKM dan Danantara Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengadaan BUMN dan UMKM
-
Saham Diborong, Smelter Dibangun: Inilah Tentakel Nikel Haji Isam
-
IHSG Mulai Bangkit di Level 6.200 pada Sesi I, 540 Saham Hijau
-
IHSG Anjlok ke Level 6.000, OJK Beri Pesan untuk Investor
-
Kemenkeu Buktikan Indonesia Jauh dari Krisis Ekonomi ala 1998, Ini Datanya
-
Listrik Sumatra Kembali Normal, Penyelidikan Polri dan PLN Ungkap Temuan Baru
-
Ekspor CPO hingga Batu Bara Bakal Lewat Satu Pintu, Aturannya Rampung Hari Ini