Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD angkat bicara mengenai tudingan dirinya menjadi penyebab Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak bisa laporkan orang yang menghinanya.
Mahfud sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu diklaim sebagai orang yang bertanggungjawab atas penghapusan pasal penghinaan presiden.
Alhasil, SBY tak bisa melaporkan orang yang telah menghinanya dengan ungkapan 'kerbau' pada 2010 lalu.
Melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, Mahfud MD membantah penghapusan pasal penghinaan presiden itu dihapus pada era kepemimpinannya di Mahkamah Konstitutsi.
"Agak ngawur, penghapusan pasal penghinaan kepada presiden dilakukan jauh sebelum saya masuk ke MK," kata Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, Kamis (10/6/2021).
Mahfud menegaskan, ia baru menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada 2008.
Menurutnya, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) juga sudah dibahas sebelum ia menjabat sebagai Menko Polhukam.
Ia balik menuding Partai Demokrat sebagai salah satu partai yang ikut bertanggungjawab atas pengesahan pasal penghinaan terhadap presiden karena memiliki kursi di DPR RI.
"RKUHP sudah disetujui oleh DPR tapi September 2019 pengesahannya ditunda di DPR. Karena sekarang di DPR ya coret saja pasal itu. Anda punya orang dan fraksi di DPR," tegas Mahfud.
Baca Juga: Sempat Ditanya Mahfud MD Soal Pasal Penghinaan Presiden, Jokowi: Terserah Legislatif
Mahfud menjelaskan asal muasal munculnya RKUHP. Menurutnya, RKHUP mulai digarap di masa kepemimpinan SBY.
"Isi RKUHP itu digarap lagi pada era SBY mulai sejak zaman Menkum HAM Hamid Awaluddin dan seterusnya," ungkap Mahfud MD.
Ia mengaku saat duduk di parlemen pada 2005 lalu, ia mendapatkan informasi dari Menkum HAM bahwa pemerintah akan mengajukan RKUHP baru.
"Ketua tim adalah Prof. Muladi yang bekerja di bawah pemerintahan SBY. Sejarahnya baru lewat," tukasnya.
Demokrat Sindir Mahfud MD
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyindir Mahfud MD yang dinilai berubah sikap soal pasal penghinaan presiden dalam RKUHP.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, Mahfud bertanggungjawab atas penghapusan pasal penghinaan presiden saat ia menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Namun, kekinian setelah ia menjabat sebagai Menko Polhukam justru mendukung kemunculan pasal penghinaan presiden.
"Pasal itu sudah dihapus di dalam KUHP dan yang menghapus itu yang terhormat kalau saya tidak salah, yang jadi Menko Polhukam saat ini, saat itu dia menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi," kata Benny saat rapat kerja Komisi II dengan Menkum HAM Yasonna Laoly, Rabu (9/6/2021).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris