Suara.com - Meski telah mendapatkan sanksi penutupan selama 3x24 jam, karena kerumunan yang diakibatkan peluncuran paket BTS Meal, gerai McDonald’s Puri Kembangan, Jakarta Barat masih tetap beroperasi seperti biasa, Kamis (10/6/2021).
Salah satu pelayan mengatakan penutupan sebenarnya hanya berlaku untuk layanan drive true, seperti pemesanan lewat aplikasi ojek online.
“Yang ditutup 3x24 jam itu hanya layanan drive true,” kata pelayan kepada Suara.com, Kamis.
Sementara itu untuk layanan makan tempat berjalan seperti biasa.
Kemudian guna mengantisipasi terjadinya kerumunan masih kata pelayan McDonald’s Puri Kembangan, paket BTS Meal untuk sementara tidak bisa dipesan baik secara langsung maupun drive thru atau delivery, sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Kendati demikian, berdasarkan pantauan Suara.com di McDonald’s Puri Kembangan, masih ada sejumlah pengunjung yang menanyakan paket BTS Meal. Karena menu itu untuk sementara ditiadakan, akhirnya mereka harus pulang dengan tangan kosong.
Sebelumnya McDonald’s Puri Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (9/10/6) kemarin, harus ditutup layanannya oleh Satpol PP Jakarta Barat, karena dinilai melanggar protokol kesehatan.
Hal itu diakibatkan kerumunan pengemudi ojek online yang mendapatkan permintaan pesanan paket BTS Meal.
Di wilayah Jakarta Barat, selain McDonald’s Puri Kembangan terdapat beberapa gerai yang harus ditutup sementara, di antaranya:
- McDonald's Jalan Panjang Kelurahan Kebon jeruk (tutup 1X24 jam)
- McDonald's Green Garden Kebon Jeruk (tutup 1X24 JAM)
- McDonald's Jl. Citra 7 Blok B.02 No. 28 - 31, RT.6/RW.5, Tegal Alur, Kec. Kalideres (tutup 1X24 JAM)
- McDonald's Jl. Taman Alfa Indah Jl. Joglo Raya No.4, RW.3, Joglo, Kec. Kb. Jeruk (tutup 1X24 jam)
- McDonald's Jl. Palmerah Barat No.110, RW.8, Palmerah, Kec. Palmerah (tutup 1X24 jam).
McD Langgar Prokes
Baca Juga: BTS Meal McD Bikin Kerumunan di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Tanggapan IDI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya, mengatakan tindakan penutupan diambil karena kerumunan itu sudah dianggap melanggar protokol kesehatan, terkait penularan Covid-19.
Jika dibiarkan lebih jauh, maka dikhawatirkan akan terjadi penularan dan muncul klaster baru.
"Jadi ada kerumunan yang luar biasa, maka Satpol PP mengambil tindakan, langkah-langkah melakukan penyegelan oleh TNI, Polri, dan Satgas dan ditutup sementara 1x24 jam," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/5/2021).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
BGN Latih 10 Ribu Petugas SPPG untuk Tekan Risiko KLB Keracunan Makanan
-
Istana Kaji Usulan DPR Naikkan Status Bulog jadi Kementerian
-
Diungkap KPK, 57,33 Persen Pegawai Lihat Pejabat Menyalahgunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Garap Anggota DPRD Mojokerto, 400 Travel dan 13 Asosiasi Terseret
-
Beberkan Alasan Prabowo Copot Kepala Bapanas, Istana: Penugasan di Tempat Lain
-
Tewas di Lahan Kosong, Remaja Terapis Sempat Curhat Tertekan Diminta Denda Rp50 Juta!
-
Istana Buka Suara! Prabowo Kaji Serius Usul Bulog Jadi Kementerian, Bapanas Bakal Dilebur?