Suara.com - Meski telah mendapatkan sanksi penutupan selama 3x24 jam, karena kerumunan yang diakibatkan peluncuran paket BTS Meal, gerai McDonald’s Puri Kembangan, Jakarta Barat masih tetap beroperasi seperti biasa, Kamis (10/6/2021).
Salah satu pelayan mengatakan penutupan sebenarnya hanya berlaku untuk layanan drive true, seperti pemesanan lewat aplikasi ojek online.
“Yang ditutup 3x24 jam itu hanya layanan drive true,” kata pelayan kepada Suara.com, Kamis.
Sementara itu untuk layanan makan tempat berjalan seperti biasa.
Kemudian guna mengantisipasi terjadinya kerumunan masih kata pelayan McDonald’s Puri Kembangan, paket BTS Meal untuk sementara tidak bisa dipesan baik secara langsung maupun drive thru atau delivery, sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Kendati demikian, berdasarkan pantauan Suara.com di McDonald’s Puri Kembangan, masih ada sejumlah pengunjung yang menanyakan paket BTS Meal. Karena menu itu untuk sementara ditiadakan, akhirnya mereka harus pulang dengan tangan kosong.
Sebelumnya McDonald’s Puri Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (9/10/6) kemarin, harus ditutup layanannya oleh Satpol PP Jakarta Barat, karena dinilai melanggar protokol kesehatan.
Hal itu diakibatkan kerumunan pengemudi ojek online yang mendapatkan permintaan pesanan paket BTS Meal.
Di wilayah Jakarta Barat, selain McDonald’s Puri Kembangan terdapat beberapa gerai yang harus ditutup sementara, di antaranya:
- McDonald's Jalan Panjang Kelurahan Kebon jeruk (tutup 1X24 jam)
- McDonald's Green Garden Kebon Jeruk (tutup 1X24 JAM)
- McDonald's Jl. Citra 7 Blok B.02 No. 28 - 31, RT.6/RW.5, Tegal Alur, Kec. Kalideres (tutup 1X24 JAM)
- McDonald's Jl. Taman Alfa Indah Jl. Joglo Raya No.4, RW.3, Joglo, Kec. Kb. Jeruk (tutup 1X24 jam)
- McDonald's Jl. Palmerah Barat No.110, RW.8, Palmerah, Kec. Palmerah (tutup 1X24 jam).
McD Langgar Prokes
Baca Juga: BTS Meal McD Bikin Kerumunan di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Tanggapan IDI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya, mengatakan tindakan penutupan diambil karena kerumunan itu sudah dianggap melanggar protokol kesehatan, terkait penularan Covid-19.
Jika dibiarkan lebih jauh, maka dikhawatirkan akan terjadi penularan dan muncul klaster baru.
"Jadi ada kerumunan yang luar biasa, maka Satpol PP mengambil tindakan, langkah-langkah melakukan penyegelan oleh TNI, Polri, dan Satgas dan ditutup sementara 1x24 jam," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/5/2021).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak