Suara.com - Meski telah mendapatkan sanksi penutupan selama 3x24 jam, karena kerumunan yang diakibatkan peluncuran paket BTS Meal, gerai McDonald’s Puri Kembangan, Jakarta Barat masih tetap beroperasi seperti biasa, Kamis (10/6/2021).
Salah satu pelayan mengatakan penutupan sebenarnya hanya berlaku untuk layanan drive true, seperti pemesanan lewat aplikasi ojek online.
“Yang ditutup 3x24 jam itu hanya layanan drive true,” kata pelayan kepada Suara.com, Kamis.
Sementara itu untuk layanan makan tempat berjalan seperti biasa.
Kemudian guna mengantisipasi terjadinya kerumunan masih kata pelayan McDonald’s Puri Kembangan, paket BTS Meal untuk sementara tidak bisa dipesan baik secara langsung maupun drive thru atau delivery, sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Kendati demikian, berdasarkan pantauan Suara.com di McDonald’s Puri Kembangan, masih ada sejumlah pengunjung yang menanyakan paket BTS Meal. Karena menu itu untuk sementara ditiadakan, akhirnya mereka harus pulang dengan tangan kosong.
Sebelumnya McDonald’s Puri Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (9/10/6) kemarin, harus ditutup layanannya oleh Satpol PP Jakarta Barat, karena dinilai melanggar protokol kesehatan.
Hal itu diakibatkan kerumunan pengemudi ojek online yang mendapatkan permintaan pesanan paket BTS Meal.
Di wilayah Jakarta Barat, selain McDonald’s Puri Kembangan terdapat beberapa gerai yang harus ditutup sementara, di antaranya:
- McDonald's Jalan Panjang Kelurahan Kebon jeruk (tutup 1X24 jam)
- McDonald's Green Garden Kebon Jeruk (tutup 1X24 JAM)
- McDonald's Jl. Citra 7 Blok B.02 No. 28 - 31, RT.6/RW.5, Tegal Alur, Kec. Kalideres (tutup 1X24 JAM)
- McDonald's Jl. Taman Alfa Indah Jl. Joglo Raya No.4, RW.3, Joglo, Kec. Kb. Jeruk (tutup 1X24 jam)
- McDonald's Jl. Palmerah Barat No.110, RW.8, Palmerah, Kec. Palmerah (tutup 1X24 jam).
McD Langgar Prokes
Baca Juga: BTS Meal McD Bikin Kerumunan di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Tanggapan IDI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya, mengatakan tindakan penutupan diambil karena kerumunan itu sudah dianggap melanggar protokol kesehatan, terkait penularan Covid-19.
Jika dibiarkan lebih jauh, maka dikhawatirkan akan terjadi penularan dan muncul klaster baru.
"Jadi ada kerumunan yang luar biasa, maka Satpol PP mengambil tindakan, langkah-langkah melakukan penyegelan oleh TNI, Polri, dan Satgas dan ditutup sementara 1x24 jam," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/5/2021).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut