Suara.com - Tiga remaja yang duduk di bangku Sekolah Menengah Utama (SMA) diarak oleh warga karena diduga berpacaran. Peristiwa ini terjadi di Desa Bulungan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Jepara, Selasa (25/5/2021).
Ketiga remaja itu terdiri dari seorang cewek dan dua cowok. Kejadian mereka diarak ini terekam dari ponsel salah seorang warga dan menjadi viral setelah dibagikan oleh akun Instagram @fakta.beriita.
Mereka terciduk berpacaran di rumah sang cewek. Hingga berita ini dibuat, video itu telah disaksikan lebih dari 19 ribu kali.
"Sebuah video memperlihatkan tiga remaja SMA diciduk warga saat diduga sedang berpacaran di rumah si cewek, di Desa Bulungan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Jepara," tulis caption akun Instagram @fakta.beriita seperti dikutip oleh Suara.com, Kamis (10/6/2021).
Dalam video, nampak warga satu kampung berkerumun di depan rumah sang cewek. Ketiga remaja itu kemudian diarak secara bergilir.
Tak sampai disitu, tiga remaja yang masih di bawah umur itu bahkan sampai dihujat dan diolok-olok warga setempat beramai-ramai.
"Ketiga remaja yang masih di bawah umur itu tampak diarak warga keluar dari rumah. Puluhan warga yang berada di sekitar lokasi pun ramai menghujani mereka dengan hujatan dan olokan," tulis keterangan dalam caption.
Pihak kepolisian lantas angkat berbicara mengenai kejadian tersebut. Kapolsek Pakis, Aji Iptu Budi mengatakan pihaknya tidak mengetahui kronologi kejadian tersebut.
Hal ini disebabkan karena masalah itu telah diselesaikan di tingkat RT. Keluarga ketiga remaja itu juga telah setuju untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Baca Juga: Bila Kembali Timbulkan Kerumunan, Pemda DIY Tutup Sementara McDonald's
Walau begitu, Aji menegaskan ketiga remaja SMA itu belum berbuat mesum.
"Pihak keluarga dari ketiga remaja itu telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan," tulis keterangan dalam caption.
Peristiwa itu langsung dibanjiri komentar dari warganet. Banyak dari mereka yang menghujat aksi warga karena mempermalukan ketiga remaja itu.
Apalagi, mereka juga menilai ketiga remaja itu belum tentu berbuat mesum dan bisa saja sedang bekerja kelompok.
"Njir lucu banget, orang lagi kerja kelompok malah diarak," komen warganet.
"Cuma pacaran sampai segitunya, masih untung pacaran di rumah kalau di hutan gimana," sindir yang lain.
Berita Terkait
-
Bila Kembali Timbulkan Kerumunan, Pemda DIY Tutup Sementara McDonald's
-
Viral Cewek Ini Pamer Kado untuk Selingkuhan di Review Olshop, Publik Gagal Paham
-
Pilot Gadungan mau Kompori Mantan, Kena Mental saat Siswi Penerbangan Temukan Kejanggalan
-
Istri Hamil Ngidam Pegang Uang Rp 10 Juta, Suami sampai Jual Motor Kesayangan
-
Dendam Membara Suaminya Digoda, Wanita Labrak Biduan yang Lagi Nyanyi di Hajatan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa