Suara.com - Juru bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto membantah adanya pertemuan antara Jenderal Budi Gunawan alias BG dengan Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi. Pertemuan itu sempat diungkap Rizieq saat membacakan nota pembelaan alias pleidoi dalam sidang kasus tes swab RS Ummi di PN Jakarta Timur, kemarin.
Terkait klaim Rizieq, Wawan mengaku jika BIN tak pernah melakukan pertemuan dengan Habib Rizieq.
Disitat dari Hops.id--jaringan Suara.com, awalnya Wawan membantah ada surat perjanjian Habib Rizieq dengan BIN. Dalam arsip BIN, tidak ada tuh dokumen surat yang dimaksud Habib Rizieq. Kebenaran surat itu bisa pasti secara hukum setelah uji forensik.
Menurut Wawan, biarlah hakim yang menguji klaim surat Habib Rizieq dengan BIN lantaran hal itu disampaikan di muka persidangan.
Tak Ada Surat Perjanjian Rizieq dengan BIN
Wawan mengonfirmasi dalam arsip BIN tidak ditemukan dokumen surat perjanjian yang dibacakan Habib Rizieq dalam pledoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis kemarin.
Dia menjelaskan biasanya BIN meneken perjanjian atau MoU itu dengan lembaga bukan dengan perorangan.
Wawan mengakui belum pernah melihat surat perjanjian Habib Rizieq dan BIN yang dimaksud, makanya dia tak berani mengonfirmasi ada atau tidaknya surat perjanjian itu.
Namun demikian, tegas dia, dalam arsip tidak ditemukan surat itu dan tidak lazim BIN meneken perjanjian dengan perorangan.
Baca Juga: Tegas! Rocky Gerung ke Yandri Susanto: You DPR Tugasnya Periksa Pikiran Pemerintah
“Soal surat, saya belum pernah melihat surat tersebut. Selama ini MoU hanya dilakukan antar lembaga, bukan dengan perorangan. Pada setiap MoU biasanya dituangkan dalam surat dan kop suratnya berlogo instansi resmi,” ujar Wawan kepada Hops melalui pesan pendek, Jumat (11/6/2021).
Pria yang menjabat Deputi VII BIN itu mengatakan lantaran perihal surat perjanjian itu muncul dari mulut Habib Rizieq, maka yang bertanggung jawab membuktikan benar adanya surat perjanjian itu ya yang bersangkutan dong.
“Di BIN sendiri tidak ada arsip surat dimaksud, biasanya jika ada MoU pasti ada arsip. Maka seyogyanya perihal surat tersebut ditanyakan otentikasinya ke MRS (Muhammad Habib Rizieq Shihab)” kata dia.
Mengenai kebenaran surat itu, Wawan mengatakan BIN menyerahkan kepada hakim. Sebab klaim surat perjanjian itu disampaikan Habib Rizieq di muka persidangan.
“Karena ini sudah masuk di persidangan, maka jika surat tersebut ditunjukkan, hakimlah yang menilai keabsahan dan kebenaran surat itu secara hukum setelah ada uji forensik,” kata Wawan.
Budi Gunawan Tak Bertemu Habib Rizieq
Berita Terkait
-
Beda Pendapat, Jusuf Kalla Marah ke Habib Rizieq Shihab
-
Habib Rizieq Shihab Blak-blakan Diminta Dukung Program Jokowi Sebelum Pulang ke Indonesia
-
Bacakan Pledoi Kasus Tes Swab, Habib Rizieq: Hentikan Proses Hukum yang Zalim
-
Sebut Menag dan DPR Sebar Hoaks Pembatalan Haji, Rizieq: Tak Satu Pun Mereka Dituntut
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya
-
Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru