Suara.com - Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, ikut mengomentari kabar wacana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) bahan pokok dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan.
Marzuki Alie mengingatkan Presiden Jokowi, biasanya pemerintahan jatuh apabila kebutuhan pokok tak terkendali. Oleh sebab itu, dia menyinggung kemungkinan jangan-jangan ada pengkhianat dalam kabinet.
Pernyataan tersebut disampaikan Marzuki Alie lewat akun Twitter miliknya, @Marzukialie_MA, Jumat (11/6/2021).
"Yth Presiden Jokowi, umumnya pemerintahan jatuh, kalau harga kebutuhan pokok rakyat tidak terkendali," tulisnya seperti dikutip Suara.com.
Menurut Marzuki Alie, segala kebijakan tentang kebutuhan pokok rakyat, perlu dipertimbangkan secara masak-masak oleh pembuat.
"Banyak pelajaran, harusnya dipertimbangkan secara matang terkait kebutuhan pokok rakyat," tukas Marzuki Alie.
Oleh sebab itu, dia mengatakan harus hati-hati karena bisa saja ada pengkhianat di tubuh kabinet Presiden Jokowi.
"Hati-hati jangan-jangan ada pengkhianat di kabinet, yang punya agenda tersembunyi. Makanan harus disubsidi," tegasnya.
Dalam cuitan terpisah, Marzuki Alie mengutarakan pendapatnya atas rencana pemerintah yang juga bakal mengenakan pajak pada sektor pendidikan.
Baca Juga: Viral Pemotor Temukan Bungkusan Misterius di Jalan, Pas Dibuka Isinya Bikin Curiga
Marzuki Alie mengingatkan, pendidikan merupakan hak rakyat dan kewajiban pemerintah sehingga apabila ditetapkan maka bisa melanggar konstitusi.
"Melanggar konstitusi, kita ramai-ramai ajukan JR ke MK. Pendidikan itu hak rakyat dan kewajiban pemerintah, kebutuhan hidup sehari-hari juga hak rakyat, wajib disediakan pemerintah," kata Marzuki Alie.
Melihat hal itu, Marzuki Alie meminta Jokowi hati-hati dengan kemungkinan akan ada agenda untuk menjatuhkannya.
"Hati-hati jangan-jangan ada pengkhianat di kabinet, yang punya agenda tersembunyi. Makanan harus disubsidi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Sri Mulyani berkali-kali kena semprot anggota Komisi XI DPR RI soal wacana pemerintah yang ingin memajaki produk kebutuhan pokok atau sembako menjadi objek pajak penghasilan atau PPN.
Merespons hal itu, Sri Mulyani angkat suara terkait kekisruhan di publik soal wacana pemerintah yang ingin memajaki produk bahan pokok atau sembako.
Saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Sri Mulyani mengakui bahwa memang ada niatan pemerintah untuk memperbaiki struktur penerimaan negara dalam rancangan draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Salah satu yang diatur adalah soal perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk sembako dan sekolah, tapi yang disayangkannya, dokumen draft tersebut bocor ke publik dan langsung menjadi polemik ditengah masyarakat.
"Ini memang situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga sehingga kami tidak dalam posisi untuk bisa menjelaskan keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita," kata Sri Mulyani.
Yang lebih disayangkan olehnya adalah dokumen yang bocor tersebut tidak seutuhnya alias sepotong-potong.
"Yang kemudian di-blow up dan seolah-olah menjadi sesuatu yang tidak bahkan mempertimbangkan situasi hari ini," sesalnya.
Alhasil, Sri Mulyani menyatakan, ada misintrepretasi di tengah masyarakat terkait masalah ini dan jadi bahan untuk menyebarkan informasi yang salah alias hoax.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Dinas Bina Marga DKI Bersihkan Koridor 13 Transjakarta dan Perbaiki Jalan Berlubang
-
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1447 H Hari Ini
-
Darurat Kemanusiaan: Rumah Solidaritas Papua Desak Presiden Segera Laksanakan Rekomendasi DPD RI
-
KPK Fasilitasi Kunjungan Keluarga Tahanan Saat Imlek 2026
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
-
Pameran Seni 'Resonansi': Saat Gema Batin Seniman Lintas Kota Bergetar di Depok
-
Polres Probolinggo Bentuk Timsus Usut Pencurian Tujuh Koper Wisatawan Thailand di Bromo
-
Waspada Libur Imlek: Hujan Lebat Mengancam 14 Provinsi, BMKG Beri Peringatan Khusus!
-
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?