Suara.com - Pria yang menampar Presiden Prancis, Emmanuel Macron dijatuhi hukuman 4 bulan penjara pada hari Kamis. Pria 28 tahun yang menggambarkan dirinya sebagai "patriot" sayap kanan ini juga menerima hukuman jangka panjang.
Menyadur NPR Jumat (11/06), pria bernama Damien Tarel ini dilarang memegang jabatan publik di Prancis dan memiliki senjata selama lima tahun ke depan.
Selama persidangan pada hari Kamis, Tarel bersaksi bahwa serangan itu bersifat impulsif dan tidak direncanakan. hal itu murni didorong oleh kemarahannya atas 'penurunan' Prancis.
Tarel duduk tegak dan tidak menunjukkan emosi ketika pengadilan di kota tenggara Valence memvonisnya atas tuduhan kekerasan terhadap seseorang yang memiliki otoritas publik.
Dia dijatuhi hukuman empat bulan penjara dan dijatuhi hukuman percobaan 14 bulan tambahan. Tarel mengakui memukul presiden dengan tamparan yang agak keras.
"Ketika saya melihat penampilannya yang ramah dan berbohong, saya merasa jijik dan bereaksi keras," katanya kepada pengadilan.
"Itu adalah reaksi impulsif... Saya sendiri terkejut dengan kekerasan itu," ujar anggota gerakan protes ekonomi rompi kuning yang mengguncang kepresidenan Macron pada 2018 dan 2019 ini.
"Saya pikir Emmanuel Macron mewakili kemunduran negara kita," katanya. Pada penyelidik, dia berkata memegang keyakinan politik kanan atau ultra-kanan tanpa menjadi anggota partai atau kelompok.
Macron tidak akan berkomentar pada hari Kamis tentang persidangan, tapi mengatakan "tidak ada yang membenarkan kekerasan dalam masyarakat demokratis, selamanya."
Baca Juga: Pasien COVID-19 Kabur Divonis 4 Bulan Penjara
"Mendapat tamparan ketika Anda pergi ke arah kerumunan untuk menyapa beberapa orang yang sudah menunggu lama bukanlah masalah besar," katanya dalam sebuah wawancara dengan penyiar BFM-TV.
"Kita tidak boleh membuat tindakan bodoh dan kekerasan itu lebih penting dari itu." Pada saat yang sama, ia menambahkan, "kita tidak boleh membuatnya dangkal, karena siapa pun yang memiliki otoritas publik berhak untuk dihormati."
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD