Suara.com - Pria yang menampar Presiden Prancis, Emmanuel Macron dijatuhi hukuman 4 bulan penjara pada hari Kamis. Pria 28 tahun yang menggambarkan dirinya sebagai "patriot" sayap kanan ini juga menerima hukuman jangka panjang.
Menyadur NPR Jumat (11/06), pria bernama Damien Tarel ini dilarang memegang jabatan publik di Prancis dan memiliki senjata selama lima tahun ke depan.
Selama persidangan pada hari Kamis, Tarel bersaksi bahwa serangan itu bersifat impulsif dan tidak direncanakan. hal itu murni didorong oleh kemarahannya atas 'penurunan' Prancis.
Tarel duduk tegak dan tidak menunjukkan emosi ketika pengadilan di kota tenggara Valence memvonisnya atas tuduhan kekerasan terhadap seseorang yang memiliki otoritas publik.
Dia dijatuhi hukuman empat bulan penjara dan dijatuhi hukuman percobaan 14 bulan tambahan. Tarel mengakui memukul presiden dengan tamparan yang agak keras.
"Ketika saya melihat penampilannya yang ramah dan berbohong, saya merasa jijik dan bereaksi keras," katanya kepada pengadilan.
"Itu adalah reaksi impulsif... Saya sendiri terkejut dengan kekerasan itu," ujar anggota gerakan protes ekonomi rompi kuning yang mengguncang kepresidenan Macron pada 2018 dan 2019 ini.
"Saya pikir Emmanuel Macron mewakili kemunduran negara kita," katanya. Pada penyelidik, dia berkata memegang keyakinan politik kanan atau ultra-kanan tanpa menjadi anggota partai atau kelompok.
Macron tidak akan berkomentar pada hari Kamis tentang persidangan, tapi mengatakan "tidak ada yang membenarkan kekerasan dalam masyarakat demokratis, selamanya."
Baca Juga: Pasien COVID-19 Kabur Divonis 4 Bulan Penjara
"Mendapat tamparan ketika Anda pergi ke arah kerumunan untuk menyapa beberapa orang yang sudah menunggu lama bukanlah masalah besar," katanya dalam sebuah wawancara dengan penyiar BFM-TV.
"Kita tidak boleh membuat tindakan bodoh dan kekerasan itu lebih penting dari itu." Pada saat yang sama, ia menambahkan, "kita tidak boleh membuatnya dangkal, karena siapa pun yang memiliki otoritas publik berhak untuk dihormati."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi