Suara.com - Pemerintah kekeuh tidak bakal mencabut Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Keputusan itu diambil setelah Tim Kajian Revisi UU ITE bentukan Kemenko Polhukam menelaah legislasi tersebut.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut jika mencabut UU ITE sama saja seperti bunuh diri.
"Kemudian melakukan telaah yang hasilnya UU ITE tidak akan dicabut. Bunuh diri kalau kita mencabut UU ITE itu," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Jumat (11/6/2021).
Mahfud menerangkan kalau UU ITE itu penting dan memang harus ada. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk menerbitkan UU ITE pada 2008 lalu.
"Ini mengancam keamanan, kedaulatan, keutuhan bangsa kita kalau kegiatan digital, elektronik, yang agak liar pada waktu itu dibiarkan, sehingga itu sudah diundangkan tahun 2008," ujarnya.
Daripada UU tersebut dicabut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk mengkaji ulang UU ITE. Kemenko Polhukam pun membentuk tim kajian bersama kementerian terkait untuk merevisi pasal-pasal karet tanpa mencabut UU ITE.
"Pertama, harus ada pedoman implementatif agar tidak dimain-mainkan seperti karet. Kedua, supaya dikaji mungkin substansinya kurang tepat."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik