Suara.com - Komnas HAM hingga saat ini terus mendalami pekara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terkait tidak lolosnya 75 pegawai KPK karena dinilai gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat proses peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada Senin (14/6/2021) ini, Komnas HAM mengagendakan pemanggilan terhadap 11 guru besar untuk dimintai pandangannya terkait polemik ini.
"Kami dengan para guru besar untuk beliau-beliau ini bisa berkomunimasi dengan Komnas HAM secara terbuka menyatakan pandangannya dan menyatakan sikapnya soal bagaimana dinamika proses menurut beliau-beliau (terkait) TWK ini," kata Komisioner Komnas HAM Khoirul Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021).
Guru besar yang dipanggil berasal dari sejumlah universitas di seluruh Indonesia. Mmereka di antaranya Prof Azyumardi Azra, Prof Supriadi Rustad, Prof Sigit Riyanto, Prof. Dr. Marwan Mas, SH. MH, Prof Atip Latipulhayat, Susi Dwi Harijanti, Prof Aminuddin Mane Kandari, Prof. Sukron Kamil, Prof Ruswiati Suryasaputra,Tri Marhaeni Pudji Astuti dan Prof Teguh Supriyanto.
"Bagi Komnas HAM keberadaan guru besar ini sangat penting. Penting dalam konteks, bahwa pertama kami menempatkan ini adalah komitmen, yang berikutnya adalah jika memang ada para guru besar yang memiliki pandangan karena background keahliannya khususnya psikologi, psikometri, hukum dan bagaimana pemberantasan korupsi, ya nanti akan kami minta kesediannya untuk kami dalami," ujar Anam.
Laporkan Firli Bahuri Cs
Seperti diketahui penyidik senior KPK, Novel Baswedan
bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Baca Juga: Gerak Cepat, MK Segera Sidangkan Uji Materi Polemik TWK Pegawai KPK
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Disebut Blunder Diplomatik, PB Formula Minta Indonesia Keluar dari BoP
-
Chappy Hakim: Perang AS-Israel vs Iran Bisa Berhenti Jika 3 Pihak Ini Bergerak
-
Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Hambalang, Bahas Pangan, Energi, dan Idulfitri
-
Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi saat Ramadan, 7 Pemuda Ditangkap
-
China, Rusia dan Perancis Hubungi Iran, Minta Gencatan Senjata Secepatnya
-
Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Jadi Operasi Tangkap Tangan Kedelapan Tahun 2026
-
Bareskrim Kejar 2 Anak Buah Ko Erwin yang Masuk DPO, Diburu hingga ke Kalimantan
-
Efek Domino Teheran: Akankah Runtuhnya Iran Mengubah Peta Energi Global Selamanya?
-
Polisi Tangkap 7 Pria dan 2 Wanita Muslim yang Mokel Saat Puasa, Ini Ancaman Hukumannya
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin