Suara.com - Komnas HAM hingga saat ini terus mendalami pekara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terkait tidak lolosnya 75 pegawai KPK karena dinilai gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat proses peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada Senin (14/6/2021) ini, Komnas HAM mengagendakan pemanggilan terhadap 11 guru besar untuk dimintai pandangannya terkait polemik ini.
"Kami dengan para guru besar untuk beliau-beliau ini bisa berkomunimasi dengan Komnas HAM secara terbuka menyatakan pandangannya dan menyatakan sikapnya soal bagaimana dinamika proses menurut beliau-beliau (terkait) TWK ini," kata Komisioner Komnas HAM Khoirul Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021).
Guru besar yang dipanggil berasal dari sejumlah universitas di seluruh Indonesia. Mmereka di antaranya Prof Azyumardi Azra, Prof Supriadi Rustad, Prof Sigit Riyanto, Prof. Dr. Marwan Mas, SH. MH, Prof Atip Latipulhayat, Susi Dwi Harijanti, Prof Aminuddin Mane Kandari, Prof. Sukron Kamil, Prof Ruswiati Suryasaputra,Tri Marhaeni Pudji Astuti dan Prof Teguh Supriyanto.
"Bagi Komnas HAM keberadaan guru besar ini sangat penting. Penting dalam konteks, bahwa pertama kami menempatkan ini adalah komitmen, yang berikutnya adalah jika memang ada para guru besar yang memiliki pandangan karena background keahliannya khususnya psikologi, psikometri, hukum dan bagaimana pemberantasan korupsi, ya nanti akan kami minta kesediannya untuk kami dalami," ujar Anam.
Laporkan Firli Bahuri Cs
Seperti diketahui penyidik senior KPK, Novel Baswedan
bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Baca Juga: Gerak Cepat, MK Segera Sidangkan Uji Materi Polemik TWK Pegawai KPK
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama
-
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah
-
Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita