Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bersyukur karena Pemerintah Kota Bogor telah menyelesaikan persoalan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Kota Bogor dengan memberikan hibah lahan.
"Syukur Alhamdulilah," kata Yaqut Cholil Qoumas melalui keterangan tertulis yang diterima Selasa (15/6/2021).
Menurut dia, hibah lahan Pemerintah Kota Bogor untuk pembangunan gereja di lokasi berbeda adalah solusi sekaligus menandai selesainya persoalan rencana pendirian rumah ibadah GKI Yasmin yang telah bergulir selama 15 tahun.
"Kami harapkan jemaat GKI Yasmin selanjutnya bisa beribadat dengan dengan lebih tenang," katanya.
Yaqut mengingatkan jika ke depan masih ada selisih pendapat di internal jemaat agar segera diselesaikan dengan menjadikan agama Kristen sebagai inspirasi penyelesaian.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor menghibahkan lahan seluas 1.668 meter persegi untuk pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di lokasi lahan yang berbeda di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Wali Kota Bogor, Bima Arya menyerahkan dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Lahan kepada pimpinan GKI Pengadilan, di halaman GKI Pengadilan, Kota Bogor, Minggu (13/6).
Prosesi penyerahan dokumen BAST hibah lahan tersebut disaksikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor KH Mustofa Abdullah bin Nuh, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor Hasbullah, Juru Bicara Tim Tujuh GKI Arif Zumawa, dan Ketua Umum PGIS Kota Bogor Torang Panenti Panjaitan.
Hadir juga Danrem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan, dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bogor.
Baca Juga: Belum Selesai! GKI Yasmin Tolak Gereja Dipindahkan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya
Bima Arya yang menjadi Wali Kota Bogor sejak 2013 menyatakan awal memimpin Kota Bogor dirinya berkomitmen untuk menyelesaikan konflik antara warga dengan jemaat GKI terkait rencana pembangunan GKI Yasmin di Kelurahan Curug Mekar sejak 15 tahun lalu.
Bima menyatakan dengan terealisasinya hibah lahan ini, maka konflik dapat dituntaskan sehingga tidak ada lagi tudingan "intoleransi" yang ditujukan kepada warga Kota Bogor.
Dengan penghibahan lahan seluas 1.668 m2 di Kelurahan Cilendek Barat Kecamatan Bogor Barat ini, Bima menyatakan maka konflik rencana pembangunan GKI Yasmin bisa tuntas. (Antara)
Berita Terkait
-
Sengkarut Gereja Masih Berlanjut, GKI Yasmin: Bima Arya Telah Buat Kebohongan Publik
-
Kronologis Sengkarut Sengketa Gereja Yasmin, Antara Kebebasan Beribadah dan Intoleransi
-
GKI Yasmin Melawan, Tolak Lahan Hibah dari Bima Arya?
-
Belum Selesai! GKI Yasmin Tolak Gereja Dipindahkan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya