Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunda pemeriksaan terhadap pimpinan KPK Firli Bahuri Cs terkait dugaan pelanggaran HAM Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) hari ini. Firli Bahuri Cs berhalangan hadiri untuk diperiksa dengan alasan ada agenda lain.
"Ada agenda hari ini sehingga minta waktu untuk hari Kamis," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi persnya di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021).
Anam mengatakan, penundaan pemeriksaan hari ini lantaran adanya kesepakatan antara biro hukum KPK yang diutus Firli Bahuri Cs setelah mendatangi kantor Komnas HAM pada Senin kemarin.
"Kedua mungkin ini juga persiapan bagi teman-teman KPK untuk lebih memberikan informasi yang konprehensif," tuturnya.
Anam berharap Firli Bahuri Cs benar-benar penuhi janjinya datang hadiri pemeriksaan pada Kamis esok.
"Oleh karenanya seyogyanya hari ini ada pemanggilan, ada pemeriksaan hari ini itu ditunda sampai hari Kamis. Jadi kesepakatannya demikian jadi hari Kamis ada pemeriksaan dari teman-teman kolega-kolega kami pimpinan KPK datang ke Komnas HAM dengan menyiapkan berbagai hal yang dibutuhkan," tandasnya.
Utus Biro Hukum
Perwakilan KPK disebut telah mendatangi Kantor Komnas HAM RI pada Senin (14/6/2021) kemarin.
Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK diutus untuk klarifikasi sebagai pihak terlapor oleh 75 pegawai KPK, terkait adanya dugaan pelangaran HAM dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca Juga: Polemik Tes Wawasan Kebangsaan, Diam-diam KPK Temui Komnas HAM, Ini yang Dibahas
"Kepala Biro Hukum dan Plt. Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM pada Senin 14 Juni 2021, untuk meminta klarifikasi secara langsung atas dugaan isu-isu HAM yang dilaporkan pengadu," ucap Ali dikonfirmasi, Selasa (15/6/2021).
Menurut Ali, kedatangan perwakilan KPK itu disambut langsung oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam yang memiliki fungsi sebagai Kepala Biro Hukum penyelidikan dan pemantauan, serta fungsional penyelidik Komnas HAM.
"Komnas HAM telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi dalam proses TWK. Penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat balasan Komnas HAM kepada KPK," ucap Ali.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Cs Hanya Utus Biro Hukum, Komnas HAM Tunda Pemeriksaan Soal TWK hingga Kamis
-
Diperiksa Kasus TWK di Komnas HAM, Firli Cs Cuma Utus Anak Buah
-
Polemik Tes Wawasan Kebangsaan, Diam-diam KPK Temui Komnas HAM, Ini yang Dibahas
-
Bukan Firli Bahuri, Ini Perwakilan KPK yang Bertemu Komisioner Komnas HAM Terkait TWK
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka