Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunda pemeriksaan terhadap pimpinan KPK Firli Bahuri Cs terkait dugaan pelanggaran HAM Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) hari ini. Firli Bahuri Cs berhalangan hadiri untuk diperiksa dengan alasan ada agenda lain.
"Ada agenda hari ini sehingga minta waktu untuk hari Kamis," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi persnya di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021).
Anam mengatakan, penundaan pemeriksaan hari ini lantaran adanya kesepakatan antara biro hukum KPK yang diutus Firli Bahuri Cs setelah mendatangi kantor Komnas HAM pada Senin kemarin.
"Kedua mungkin ini juga persiapan bagi teman-teman KPK untuk lebih memberikan informasi yang konprehensif," tuturnya.
Anam berharap Firli Bahuri Cs benar-benar penuhi janjinya datang hadiri pemeriksaan pada Kamis esok.
"Oleh karenanya seyogyanya hari ini ada pemanggilan, ada pemeriksaan hari ini itu ditunda sampai hari Kamis. Jadi kesepakatannya demikian jadi hari Kamis ada pemeriksaan dari teman-teman kolega-kolega kami pimpinan KPK datang ke Komnas HAM dengan menyiapkan berbagai hal yang dibutuhkan," tandasnya.
Utus Biro Hukum
Perwakilan KPK disebut telah mendatangi Kantor Komnas HAM RI pada Senin (14/6/2021) kemarin.
Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK diutus untuk klarifikasi sebagai pihak terlapor oleh 75 pegawai KPK, terkait adanya dugaan pelangaran HAM dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca Juga: Polemik Tes Wawasan Kebangsaan, Diam-diam KPK Temui Komnas HAM, Ini yang Dibahas
"Kepala Biro Hukum dan Plt. Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM pada Senin 14 Juni 2021, untuk meminta klarifikasi secara langsung atas dugaan isu-isu HAM yang dilaporkan pengadu," ucap Ali dikonfirmasi, Selasa (15/6/2021).
Menurut Ali, kedatangan perwakilan KPK itu disambut langsung oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam yang memiliki fungsi sebagai Kepala Biro Hukum penyelidikan dan pemantauan, serta fungsional penyelidik Komnas HAM.
"Komnas HAM telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi dalam proses TWK. Penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat balasan Komnas HAM kepada KPK," ucap Ali.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Cs Hanya Utus Biro Hukum, Komnas HAM Tunda Pemeriksaan Soal TWK hingga Kamis
-
Diperiksa Kasus TWK di Komnas HAM, Firli Cs Cuma Utus Anak Buah
-
Polemik Tes Wawasan Kebangsaan, Diam-diam KPK Temui Komnas HAM, Ini yang Dibahas
-
Bukan Firli Bahuri, Ini Perwakilan KPK yang Bertemu Komisioner Komnas HAM Terkait TWK
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru
-
Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan
-
Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik
-
Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!