Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunda pemeriksaan terhadap pimpinan KPK Firli Bahuri Cs terkait dugaan pelanggaran HAM Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) hari ini. Firli Bahuri Cs berhalangan hadiri untuk diperiksa dengan alasan ada agenda lain.
"Ada agenda hari ini sehingga minta waktu untuk hari Kamis," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi persnya di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021).
Anam mengatakan, penundaan pemeriksaan hari ini lantaran adanya kesepakatan antara biro hukum KPK yang diutus Firli Bahuri Cs setelah mendatangi kantor Komnas HAM pada Senin kemarin.
"Kedua mungkin ini juga persiapan bagi teman-teman KPK untuk lebih memberikan informasi yang konprehensif," tuturnya.
Anam berharap Firli Bahuri Cs benar-benar penuhi janjinya datang hadiri pemeriksaan pada Kamis esok.
"Oleh karenanya seyogyanya hari ini ada pemanggilan, ada pemeriksaan hari ini itu ditunda sampai hari Kamis. Jadi kesepakatannya demikian jadi hari Kamis ada pemeriksaan dari teman-teman kolega-kolega kami pimpinan KPK datang ke Komnas HAM dengan menyiapkan berbagai hal yang dibutuhkan," tandasnya.
Utus Biro Hukum
Perwakilan KPK disebut telah mendatangi Kantor Komnas HAM RI pada Senin (14/6/2021) kemarin.
Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK diutus untuk klarifikasi sebagai pihak terlapor oleh 75 pegawai KPK, terkait adanya dugaan pelangaran HAM dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca Juga: Polemik Tes Wawasan Kebangsaan, Diam-diam KPK Temui Komnas HAM, Ini yang Dibahas
"Kepala Biro Hukum dan Plt. Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM pada Senin 14 Juni 2021, untuk meminta klarifikasi secara langsung atas dugaan isu-isu HAM yang dilaporkan pengadu," ucap Ali dikonfirmasi, Selasa (15/6/2021).
Menurut Ali, kedatangan perwakilan KPK itu disambut langsung oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam yang memiliki fungsi sebagai Kepala Biro Hukum penyelidikan dan pemantauan, serta fungsional penyelidik Komnas HAM.
"Komnas HAM telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi dalam proses TWK. Penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat balasan Komnas HAM kepada KPK," ucap Ali.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Cs Hanya Utus Biro Hukum, Komnas HAM Tunda Pemeriksaan Soal TWK hingga Kamis
-
Diperiksa Kasus TWK di Komnas HAM, Firli Cs Cuma Utus Anak Buah
-
Polemik Tes Wawasan Kebangsaan, Diam-diam KPK Temui Komnas HAM, Ini yang Dibahas
-
Bukan Firli Bahuri, Ini Perwakilan KPK yang Bertemu Komisioner Komnas HAM Terkait TWK
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram