Suara.com - Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM tahap 2 di tahun 2021 ini secara resmi mulai dibuka pendaftarannya. Dengan memenuhi syarat yang sudah diberikan, maka usaha yang Anda miliki bisa mendapatkan stimulus dana segar hingga Rp. 1.200.000.
Pendaftarannya dibuka hingga tanggal 28 Juni 2021, bahkan di beberapa daerah juga ada yang dibuka hingga tanggal 30 Juni 2021. BPUM tahap 2 menjadi seperti angin segar untuk pengusaha sektor UMKM di tengah pandemi yang tak kunjung jelas kapan berakhirnya.
Setidaknya ada tiga pengetahuan dasar yang wajib Anda miliki untuk mendapatkan BPUM tahap 2 ini. Pertama adalah cara mendaftar BPUM 2021, syarat yang harus dipenuhi, serta cara mengecek apakah Anda masuk dalam kualifikasi penerima atau tidak. Anda bisa simak semuanya secara singkat di bawah ini.
- Pelaku UMKM wajib datang secara langsung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa dokumen yang diperlukan (KTP, KK, dan NIB atau SKU beserta fotokopiannya).
- Mengisi formulir data diri yang telah disediakan oleh petugas di kantor dinas.
- Proses pengajuan akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM serta instansi atau lembaga terkait.
- Ketika proses pengajuan BPUM tahap 2 diterima, maka Anda akan mendapatkan pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.
Syarat BPUM 2021
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro atau bantuan apapun dari perbankan atau pemerintah.
- Merupakan WNI, dibuktikan dengan berkas yang valid dan sah.
- Memiliki KTP Elektronik.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM, lengkap dengan lampiran dalam satu berkas dokumen yang sama.
- Bukan merupakan ASN, anggota TNI atau POLRI, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Untuk Anda yang menggunakan BRI, caranya adalah:
- Buka halaman eform.bri.co.id
- Periksa bagian bawah laman, dan klik BPUM
- Masukkan NIK KTP yang Anda daftarkan sebagai penerima bantuan
- Ketikkan kode captcha sesuai dengan yang diminta
- Klik Proses Inquiry
Untuk Anda yang menggunakan BNI, begini caranya:
- Buka laman banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP yang didaftarkan sebelumnya.
- Klik Cari
Nantinya status akan muncul, apakah Anda diterima dan menjadi penerima bantuan atau tidak.
Baca Juga: Pandemi, Ini Potensi Risiko yang Mungkin Dihadapi Pelaku UMKM
BPUM tahap 2 sendiri masih menyasar pelaku UMKM agar bisa tetap berkembang dalam situasi pandemi ini. Jika Anda merasa masuk dalam kategori yang diberikan, segera lakukan pengajuan bantuan, dan semoga Anda mendapatkan suntikan dana segar tersebut.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Rezeki dan Keberuntungan Hari Ini 9 Agustus 2026
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
Review Film Dear You: Sinema Sejarah Bertema Diaspora yang Luar Biasa Indah
-
Siapa Mathis Molinie yang Dirumorkan Dekat dengan Raisa? Ini Profil dan Pekerjaannya
-
Manggala Agni Masih Padamkan Karhutla di Riau Seluas 100 Hektare Lebih
-
Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
-
Mandipping hingga Musik Klasik 24 Jam: Menyusuri Jejak Ayam Krispy McD di Padahanten Farm
-
3 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar pada 9 Agustus 2026
-
Kontradiksi Simbolik: Merayakan Kemerdekaan dengan Cara yang Masih Feodal
-
4 Shio yang Diprediksi Paling Hoki Hari Ini 9 Agustus 2026, Masa Sulit Berakhir