Suara.com - Koordinator RS Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran Mayjen TNI Tugas Ratmono berharap, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengambil keputusan ketat dan tepat, guna menekan penularan Covid-19 di Ibu Kota.
Hal itu bercermin dari jumlah pasien Covid-19 yang membludak di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebanyak 5.453 orang, sehingga membuat jumlah tempat tidur yang tersedia menipis.
“Kami kan di sini memberikan laporan kepada Satgas Covid-19, koordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI. Sehingga, tentunya kepada Pemerintah DKI memberikan masukan, memberikan gambaran seperti apa di sini. Sehingga, Dinas Kesehatan DKI memberikan masukan kepada pimpinan (Anies Baswedan) di pemerintah itu,” katanya saat ditemui Suara.com, Selasa (15/6/2021).
Dia mengemukakan, sejumlah peraturan pemerintah DKI dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 harus diperketat kembali dan dievaluasi. Aturan tersebut seperti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
“Dengan PPKM skala mikro di tingkat RT- RW sangat efektif dan efisien. Namun kalau ini masing-masing di tingkat RT atau mikro ini tidak dilakukan dengan baik, saya kira ini akan lost (tak terkendali) juga, sehingga sangat mungkin terjadi penularan,” tuturnya.
Terlebih, dia mengemukakan, penelusuran atau tracing dalam tingkat mikro tidak dilakukan dengan baik, membuka peluang terjadi penularan lewat orang-orang terdekat di tengah masyarakat.
“(Sebab) orang-orang yang mungkin juga sebenarnya terpapar oleh Covid-19, ini sangat-sangat mungkin untuk tidak terdeteksi dan ini bisa menularkan ke yang lain,” tuturnya.
Diketahui berdasarkan data yang disampaikan dalam beberapa waktu terakhir ini jumlah pasien Covid-19 yang masuk ke RSDC Wisma Atlet Kemayoran mengalami pelonjakan. Dalam seminggu ini, setiap harinya terjadi pelonjakan di atas 300 pasien Covid-19 yang masuk.
Sementara itu, pada hari ini, Selasa (15/6/2021) terjadi penambahan pasien Covid-19 sebanyak 425 orang. Sehingga total keseluruhan pasien yang menjalani rawat inap sebanyak 5.453. Keseluruhan pasien menghuni tower 4, 5, 6, dan 7.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Meroket, Jokowi Beri Tiga Arahan ke Gubernur Anies Baswedan
Untuk rekapitulasi pasien sejak 23 Maret 2020 hingga 15 Juni 2021 sebanyak 92.278 pasien terdaftar. Dimana 86.825 pasien telah keluar dengan rincian 85.815 dinyatakan sembuh, 918 dirujuk ke RS lain, dan 92 orang meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi