Suara.com - Beredar foto surat edaran mengatasnamakan Sekretaris Daerah dan Bupati Boyolali melakukan pembagian uang donasi untuk sejumlah yayasan, panti yatim dan duafa, pondok pesantren hingga tempat ibadah.
Foto tersebut beredar luas di media sosial dan sempat membuat geger publik.
Surat edaran tersebut memiliki kop surat Pemerintah Kabupaten Boyolali.
Berikut narasi dalam surat edaran tersebut:
"Menindaklanjuti Program Kegiatan Santunan/Bantuan Donasi yang akan Diberi Dan Salurkan Untuk Beberapa Yayasan, Panti Yatim & Dhu’afa, Ponpes, Dan Tempat Ber’ibadah.
1. Pada Tanggal 07 Juni 2021 Akan Melaksanakan Program Penyaluran Donasi yang akan Dipimpin Langsung Oleh Bupati Boyolali M. Said Hidayat, PEMKAB, dan BANSOS KABUPATEN BOYOLALI Yang Akan menghubungi Salah satu pengurus yayasan untuk menindaklanjuti penyaluran Donasi yang pertama (1) berupa Uang Tunai yang akan di saluran Ke REKENING YAYASAN Dengan Sesuai Data.
2. Pada Tanggal 14 Juni 2021 Menindaklanjuti Program Penyaluran Donasi Berupa SEMBAKO, yang akan diberi dan dan Bagikan ke tempat yayasan yang Sudah Terdata sebagai penerima Donasi.
Demikian Terimakasih".
Lantas, benarkah klaim tersebut?
Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Jokowi Baca Buku Das Kapital Karya Karl Marx, Benarkah?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Rabu (16/6/2021), klaim surat edaran mengatasnamakan Sekretaris Daerah dan Bupati Boyolali melakukan pembagian uang donasi adalah klaim yang salah.
Setelah ditelusuri, ternyata surat edaran tersebut merupakan surat palsu.
Dikutip dari Tribunsolo.com, Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali, Masruri menegaskan, surat edaran tersebut merupakan surat palsu.
"Surat tersebut hoaks. Pangkat saya salah. Saya juga tidak pernah mengeluarkan itu. Nomor surat tersebut juga bukan dari OPD Boyolali," kata Masruri.
Masruri menegaskan, Pemkab Boyolali tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut
-
Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI
-
Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan
-
Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru
-
PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian
-
Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point
-
PB PII Wanti-wanti Demo AMPB Pati: Jangan Sampai Ditunggangi dan Picu Kekacauan Lagi