Suara.com - Beredar foto surat edaran mengatasnamakan Sekretaris Daerah dan Bupati Boyolali melakukan pembagian uang donasi untuk sejumlah yayasan, panti yatim dan duafa, pondok pesantren hingga tempat ibadah.
Foto tersebut beredar luas di media sosial dan sempat membuat geger publik.
Surat edaran tersebut memiliki kop surat Pemerintah Kabupaten Boyolali.
Berikut narasi dalam surat edaran tersebut:
"Menindaklanjuti Program Kegiatan Santunan/Bantuan Donasi yang akan Diberi Dan Salurkan Untuk Beberapa Yayasan, Panti Yatim & Dhu’afa, Ponpes, Dan Tempat Ber’ibadah.
1. Pada Tanggal 07 Juni 2021 Akan Melaksanakan Program Penyaluran Donasi yang akan Dipimpin Langsung Oleh Bupati Boyolali M. Said Hidayat, PEMKAB, dan BANSOS KABUPATEN BOYOLALI Yang Akan menghubungi Salah satu pengurus yayasan untuk menindaklanjuti penyaluran Donasi yang pertama (1) berupa Uang Tunai yang akan di saluran Ke REKENING YAYASAN Dengan Sesuai Data.
2. Pada Tanggal 14 Juni 2021 Menindaklanjuti Program Penyaluran Donasi Berupa SEMBAKO, yang akan diberi dan dan Bagikan ke tempat yayasan yang Sudah Terdata sebagai penerima Donasi.
Demikian Terimakasih".
Lantas, benarkah klaim tersebut?
Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Jokowi Baca Buku Das Kapital Karya Karl Marx, Benarkah?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Rabu (16/6/2021), klaim surat edaran mengatasnamakan Sekretaris Daerah dan Bupati Boyolali melakukan pembagian uang donasi adalah klaim yang salah.
Setelah ditelusuri, ternyata surat edaran tersebut merupakan surat palsu.
Dikutip dari Tribunsolo.com, Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali, Masruri menegaskan, surat edaran tersebut merupakan surat palsu.
"Surat tersebut hoaks. Pangkat saya salah. Saya juga tidak pernah mengeluarkan itu. Nomor surat tersebut juga bukan dari OPD Boyolali," kata Masruri.
Masruri menegaskan, Pemkab Boyolali tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM