Suara.com - Seorang Make Up Artist atau kerap disebut MUA menceritakan pengalamannya saat merias pengantin di daerah Blitar, Jawa Timur.
Menurut penuturannya, pengantin yang ia rias harus melaksanakan adat-adat setempat yang tak biasa. Diantaranya adalah dilarang keramas selama 7 hari.
"Saat aku dan tim make up pengantin di Blitar," tulis keterangan video tersebut.
Ia menuturkan bahwa saat ia merias kliennya di Blitar, ada beberapa ritual yang dilakukan oleh sang pengantin di sana.
"Berikut ritual yang kami tahu saat hari itu," tuturnya.
Rupanya, pengantin dan keluarga tidak boleh keramas selama 7 hari sebelum acara berlangsung.
"Pengantin dan keluarganya tidak boleh keramas selama 7 hari sebelum acara berlangsung," ungkapnya.
Selain itu, pengantin juga mengenakan sebuah gelang berwarna kehitaman yang tidak boleh dilepas selama acara berlangsung.
"Pengantin memakai gelang seperti ini dan tidak boleh dilepas selama acara," tambahnya.
Baca Juga: Cekcok Ibu-ibu dengan Komunitas BMX, Netizen Serang Ibu Berjilbab
Di tempat mempelai tersebut pun terdapat dupa yang apinya tidak boleh padam selama acara.
"Penyalaan dupa selama acara dan tidak boleh mati," tambahnya.
Selain itu, keris yang dikenakan pengantin pun bukanlah properti dari sang perias, melaikan dari keluarga sendiri.
Terlepas dari seluruh ritual yang dilakukan, sang mempelai wanita terlihat begitu cantik dan mempesona. Menurut sang perias, aura dari sang pengantin terlihat jelas saat itu.
"Yang jelas pengantinku saat itu auranya keluar banget," pungkasnya.
Menyaksikan video ini, warganet pun ramai-ramai memberikan komentarnya.
Berita Terkait
-
Cekcok Ibu-ibu dengan Komunitas BMX, Netizen Serang Ibu Berjilbab
-
Viral Ojol Lewat Gang Anti Corona Demi Ngirit, Cara: Klakson Terus Sampai 200 Meter
-
Tak Punya Malu, Pengantin Wanita Ini Minta Kado Tas Gucci hingga Mobil dari Tamu
-
Pengantin Pria Ikut Goyang Bareng Biduan, Ekspresi Istri Disorot Bak Cuma Bisa Pasrah
-
Curhat Derita Kurir COD: Mau Antar Paket Malah Dikira Penipu
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
Malam-malam, Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Wapres Gibran
-
Hakim MK 'Sentil' Hasto: Ngapain Gugat UU Tipikor ke Sini? Lobi Saja DPR, Kan Mereka Setuju
-
KPK Kumpulkan Bukti Kasus Pemerasan TKA, Cak Imin hingga Ida Fauziyah Berpotensi Diperiksa
-
Sebelum Cecar Gubernur Kalbar Soal Kasus Mempawah, KPK Analisis Barang Bukti Hasil Penggeledahan
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya