Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan, jika dirinya enggan mewarisi sengkarut Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin kepada penggantinya nanti. Hal itu kemudian menjadi alasannya begitu ngotot menyelesaikan masalah tersebut.
Bima mengatakan, baginya sangat mudah untuk acuh atau tak peduli dengan polemik GKI Yasmin. Namun, ia mengklaim tak mau mengambil langkah seperti itu.
"Jadi kalau mau nyaman ya kita biarin aja, biar pengganti nanti yang bisa menyelesaikan, tapi saya tak mau menyerahkan ke pengganti saya," kata Bima ditemui di The Wahid Institute, Jakarta Pusat, Rabu (16/6/2021).
Bima mengatakan, persoalan GKI Yasmin harus selesai di era pemerintahannya. Menurutnya, hal itu merupakan pemenuhan untuk janji kampanyenya.
"Dan masalah ini harus selesai di zaman saya dengan segala resikonya bahwa tidak semua sepakat itu resiko dalam setiap kebijakan publik dan itu harus kita hadapi bersama-sama," tuturnya.
Lebih lanjut, Bima mengaku masih akan mengupayakan komunikasi intens kepada pihak-pihak yang masih menolak solusi relokasi GKI Yasmin.
"Terus membangun komunikasi dengan semua baik yang setuju mau pun tidak setuju," tandasnya.
Hibah Lahan
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya bersama semua unsur Forkopimda Kota Bogor secara sah menyerahkan hibah tanah lahan, untuk pembangunan GKI Yasmin, Kota Bogor.
Baca Juga: Solusi Penyelesaian GKI Yasmin Masih Ditolak, Bima Arya Persilakan Tempuh Jalur Hukum
Pemerintah Kota Bogor melakukan serah terima hibah lahan kepada GKI Yasmin, Minggu (13/6/2021) kemarin.
Serah terima ini sebagai bukti berakhirnya konflik setelah 15 tahun lalu, melalui proses sangat panjang. Pemkot kota Bogor akhirnya menghibahkan lahan baru untuk GKI Yasmin.
GKI Yasmin akhirnya direlokasi dan dipindahkan ke Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor, setelah dilakukan serah terima hibah.
Ditolak
Pengurus GKI Yasmin tolak hibah lahan dari Pemkot Bogor. Hal itu diungkapkan oleh pengurus GKI Yasmin yakni, Bona Sigalingging.
Selaku pengurus GKI Yasmin, dia menyebut Wali Kota Bogor Bima Arya berbohong, hal itu diungkapkan pada konferensi pers melalui zoom meeting.
"Walikota Bogor telah memberikan hibah tanda kepada GKI Yamin, yang kemudian diklaim itu tanda prestasi selesainya kasus GKI Yasmin," katanya, Selasa (15/6/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja