Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim bahwa klarifikasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sudah cukup kepada Komnas HAM terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.
"Artinya cukup dengan satu itu, saya kira cukup untuk kebutuhan informasi dan data yang dibutuhkan oleh Komnas HAM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Kata Ali, bahwa dalam memutuskan peralihan pegawai KPK menjadi ASN dengan mencantumkan TWK dalam peraturan Komisi (Perkom) telah disepakati seluruh pimpinan KPK.
"Kan kami sudah jelaskan, bahwa KPK ini kolektif kolegial. Artinya ini sudah melalui proses dan mekanisme yang seperti halnya perkom lain yang kami susun. Sehingga KPK tidak hanya menyusun perkom ini, tapi perkom yang lain iya kami susun dengan mekanisme yang sama," papar Ali.
Maka itu, Ali berharap, keterangan Ghufron sudah cukup mewakili pimpinan lainnya. Untuk Komnas HAM dapat mempelajari apa yang disampaikan dari KPK.
"Saya kira kami berharap Komnas HAM juga mempelajari secara lengkap apa yang telah kami sampaikan secara tertulis itu dulu," ucap Ali.
Sebelumnya, Komnas HAM memberikan waktu sampai akhir bulan Juni ini kepada Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainnya untuk datang memberikan keterangan terkait TWK KPK.
"Kami berikan kesempatan saja (kepada Firli Bahuri CS), kalau mau datang kami terima sampai akhir bulan ini sampai kami tutup kasus ini,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (17/6/2021).
Anam mengatakan pemanggilan yang telah mereka layangkan ditujukan kepada seluruh pimpinan KPK, sehingga tidak dapat hanya diwakili oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Baca Juga: Komnas HAM: Hasil Penyelidikan Soal TWK KPK Bersifat Mengikat dan Tak Terbantahkan
“Sifatnya tidak hanya soal kolektif kelegial, tapi kontribusi masing-masing pimpinan, terhadap proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini,” imbuh Anam.
Kata Anam, jika Firli Bahuri dan para pimpinan lainnya tak datang memenuhi dapat merugikan banyak pihak.
“Yang dirugikan semua orang, semua pihak yang namanya disebutkan dalam konstruksi peristiwa (kejanggalan TWK ), itu yang tidak menggunakan kesempatan ini untuk klarifikasi (Firli Bahuri dan pimpinan lainnya),” ujar Anam.
Berita Terkait
-
Komnas HAM: Hasil Penyelidikan Soal TWK KPK Bersifat Mengikat dan Tak Terbantahkan
-
KPK Banyak Digugat Berbagai Lembaga, Nurul Ghufron: Silakan Saja!
-
Diminta Usut Teror Jurnalis IndonesiaLeaks, Polri: Silakan Lapor
-
Diperiksa Komnas HAM soal TWK, Wakil Ketua KPK Ghufron Akui Dicecar soal Isu Taliban
-
KPK Sita Bangunan Masjid dan Lahan di Sulsel, Diduga Hasil Korupsi
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Polda Riau Ungkap Jaringan Pemburu Gajah Sumatra, DPR: Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
Pakar UGM: Perang AS-Israel Vs Iran Pertegas Momentum Indonesia Keluar dari Board of Peace
-
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Puncaknya Agustus
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Pemuda 22 Tahun Dibekuk Bawa Sabu 102 Gram, Begini Modus Penyamarannya
-
Strategi Perang AS-Israel Lawan Iran Dinilai Sembrono dan Tanpa Roadmap Jelas
-
Gubernur Ahmad Luthfi Bantah Bareng Bupati Pekalongan Saat OTT KPK: Enggak, Info dari Mana?
-
Pemprov DKI Wanti-Wanti Perusahaan Soal Pencairan THR, Sanksi Berat Menanti Bagi yang Tidak Taat
-
BMKG: Jabodetabek Bakal Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Hingga Sore
-
Remaja Makassar Tewas Tertembak Polisi, Anggota DPR Ini Desak Polri Usut Tuntas