Suara.com - Komnas HAM menegaskan, hasil rekomendasi yang dikeluarkan terkait dugaan kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK yang menyebabkan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinonaktifkan bersifat sangat mengikat.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, karena di dalam konstitusi negara banyak mengatur tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
“HAM diatur di konstitusi, konstitusi paling banyak mengatur soal HAM,” kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/6/2021).
Oleh karenanya, Anam menegaskan tak ada yang bisa membantah hasil rekomendasi yang nantinya dikeluarkan oleh Komnas HAM.
“Kami yakin ketika tata kelola negara diletakkan dalam narasi konstitusionalisme dan kebetulan nilai-nilai HAM adalah nilai-nilai yang paling besar dalam konstitusi, semua institusi di negeri ini tunduk pada rekomendasi HAM. Termasuk yang dilahirkan oleh Komnas HAM,” tegasnya.
Sementara itu, terkait waktu keluarnya rekomendasi, Anam menargetkan hasilnya akan rampung pada akhir bulan ini atau awal Juli 2021.
“Kami kepingin selesai awal bulan ini atau awal bulan depan,” kata Anam.
Sejauh ini Komnas HAM telah memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN). Yang terbaru adalah Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Selain itu, Komnas HAM juga telah meminta pandangan dari beberapa guru besar dari sejumlah universitas di Indonesia.
Baca Juga: KPK Banyak Digugat Berbagai Lembaga, Nurul Ghufron: Silakan Saja!
Seperti diketahui, penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
-
KPK Banyak Digugat Berbagai Lembaga, Nurul Ghufron: Silakan Saja!
-
Diminta Usut Teror Jurnalis IndonesiaLeaks, Polri: Silakan Lapor
-
Diperiksa Komnas HAM soal TWK, Wakil Ketua KPK Ghufron Akui Dicecar soal Isu Taliban
-
KPK Sita Bangunan Masjid dan Lahan di Sulsel, Diduga Hasil Korupsi
-
Jurnalis yang Investigasi Kasus TWK Pegawai KPK Alami Teror
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui
-
500 Ribu Lulusan SMK Siap Go Global: Cak Imin Targetkan Tenaga Terampil Tembus Pasar Dunia