Suara.com - Komnas HAM menegaskan, hasil rekomendasi yang dikeluarkan terkait dugaan kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK yang menyebabkan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinonaktifkan bersifat sangat mengikat.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, karena di dalam konstitusi negara banyak mengatur tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
“HAM diatur di konstitusi, konstitusi paling banyak mengatur soal HAM,” kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/6/2021).
Oleh karenanya, Anam menegaskan tak ada yang bisa membantah hasil rekomendasi yang nantinya dikeluarkan oleh Komnas HAM.
“Kami yakin ketika tata kelola negara diletakkan dalam narasi konstitusionalisme dan kebetulan nilai-nilai HAM adalah nilai-nilai yang paling besar dalam konstitusi, semua institusi di negeri ini tunduk pada rekomendasi HAM. Termasuk yang dilahirkan oleh Komnas HAM,” tegasnya.
Sementara itu, terkait waktu keluarnya rekomendasi, Anam menargetkan hasilnya akan rampung pada akhir bulan ini atau awal Juli 2021.
“Kami kepingin selesai awal bulan ini atau awal bulan depan,” kata Anam.
Sejauh ini Komnas HAM telah memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN). Yang terbaru adalah Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Selain itu, Komnas HAM juga telah meminta pandangan dari beberapa guru besar dari sejumlah universitas di Indonesia.
Baca Juga: KPK Banyak Digugat Berbagai Lembaga, Nurul Ghufron: Silakan Saja!
Seperti diketahui, penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
-
KPK Banyak Digugat Berbagai Lembaga, Nurul Ghufron: Silakan Saja!
-
Diminta Usut Teror Jurnalis IndonesiaLeaks, Polri: Silakan Lapor
-
Diperiksa Komnas HAM soal TWK, Wakil Ketua KPK Ghufron Akui Dicecar soal Isu Taliban
-
KPK Sita Bangunan Masjid dan Lahan di Sulsel, Diduga Hasil Korupsi
-
Jurnalis yang Investigasi Kasus TWK Pegawai KPK Alami Teror
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?