Suara.com - Satgas Covid-19 menyatakan, lonjakan kasus positif virus corona usai libur lebaran 2021 ini sudah mencapai 112 persen, hanya dalam waktu satu bulan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, angka ini naik signifikan dibanding dampak tahun 2020 lalu pada minggu keempat yang mencapai 93,11 persen.
"Kenaikan signifikan tahun ini, terjadi karena kenaikan minggu keempat sangat signifikan. Dalam satu minggu saja, terjadi kenaikan hampir dua kali lipat. Hal ini menyebabkan perbedaan signifikan dari minggu sebelumnya," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (17/6/2021).
Ia mencontohkan, lonjakan kasus di Jawa Tengah dengan angka kenaikan tertinggi usai Idul Fitri, baik di tahun 2020 mencapai 758 persen dan tahun 2021 mencapai 281,59 persen.
"Hal ini dapat terjadi karena pada tahun lalu, Indonesia masih berada pada tahap awal penanganan pandemi. Kita masih menyesuaikan diri terhadap situasi, dalam melakukan penanganan COVID-19 yang tentunya masih serba terbatas dan memicu kenaikan ke lebih tinggi," ucapnya.
Dia menyebut tahun ini beberapa kabupaten/kota tertentu mengalami lonjakan dalam rentang waktu singkat, seperti di Bangkalan, Kudus, Pati, Jepara, Bandung dan Kota Cimahi.
Kata Wiku, hal ini menandakan bahwa dalam melihat situasi tidak hanya cukup menilai di tingkat provinsi saja.
"Jika terdapat kabupaten/kota yang menunjukkan tingkat kenaikan signifikan harus segera ditangani agar tetap terkendali, sehingga tidak meningkatkan kasus di tingkat provinsi, hingga tingkat nasional," ucap Wiku.
Wiku meminta pemerintah daerah bersama satgas covid-19 setempat untuk segera melakukan penguatan 3T; testing, tracing, dan treatment terhadap warganya dalam beberapa pekan ke depan usai lebaran.
Baca Juga: Gedung Parlemen Diamuk Corona, Setjen DPR Diminta Tracing Seluruh ASN hingga OB
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Satgas Covid-19 di lingkungan terkecil bisa menerapkan micro lockdown dengan menutup satu kawasan kecil di tingkat RT/RW jika terdapat minimal lima orang positif Covid-19.
Berita Terkait
-
Gedung Parlemen Diamuk Corona, Setjen DPR Diminta Tracing Seluruh ASN hingga OB
-
Lebih Dari Setahun Sepi Pengunjung, Wisata Mancanegara Lagoi Bertahan Kala Pandemi
-
Alerta! 23 Daerah di Indonesia jadi Zona Merah Covid-19 dalam Sepekan, Ini Daftarnya
-
Kota Bogor Kembali Zona Merah, Bima Arya: Jalur SSA Pedestrian Sabtu Minggu Ditutup!
-
Satgas Covid-19 Ubah Indikator Peta Zonasi Merah, Oranye, Kuning, dan Hijau
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
3 Rekomendasi Shade Wardah Skin Tint untuk Pemilik Kulit Kuning Langsat
-
Perbandingan Mesin Cuci Front Load dan Top Load, Mana yang Lebih Bagus?
-
5 Tablet Rp2 Jutaan yang Support Keyboard Bluetooth, Cocok Buat Ngerjain Tugas
-
Gaya Kepelatihan Berkelas Eropa! Alasan Mengejutkan John Herdman Nonton Timnas dari Tribun Penonton
-
Musda Golkar Sumsel Dibuka Ketum Bahlil, Perebutan Kursi Ketua Mengarah ke Andie DInialdie?
-
8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Kondisi Mesin Masih Bagus, Jangan Asal Tergiur Murah
-
Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali
-
Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi