Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada 23 kabupaten/kota yang berubah menjadi zona merah atau zona risiko tinggi dalam sepekan.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan ke-23 daerah tersebut antara lain Kabupaten Aceh Tengah dan Pidie (Aceh), Padang Pariaman, Pasaman Barat, dan Bukit Tinggi (Sumatera Barat), Rokan Hulu dan Pekanbaru (Riau), Muara Enim (Sumatera Selatan).
Lalu; Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat dan Kota Jambi (Jambi), Kota Bengkulu (Bengkulu), Metro (Lampung), Kota Bintan (Kepulauan Riau), Bandung (Jawa Barat) serta Wonogiri, Sragen, Grobogan, Jepara, Semarang (Jawa Tengah), Bantul, Sleman (DI Yogyakarta) dan Bangkalan (Jawa Timur).
Dengan demikian zona merah saat ini berjumlah 29 kabupaten/kota (5,64 persen), pekan sebelumnya 17 kabupaten/kota.
Zona merah terbanyak masih didominasi daerah di Sumatera, antara lain:
- Aceh: Pidie, Kota Banda Aceh, Aceh Tengah
- Sumatera Barat: Padang Pariaman, Agam, Pasaman Barat, Kota Bukittinggi
- Riau: Kota Pekanbaru, Rokan Hulu
- Jambi: Tanjung Jabung Barat, Kota Jambi, Muaro Jambi
- Sumatera Selatan: Muara Enim, Kota Palembang
- Bengkulu: Kota Bengkulu
- Lampung: Kota Metro
Kemudian zona merah lainnya berada di Pulau Jawa, yakni:
- Jawa Barat: Bandung, Bandung Barat
- Jawa Tengah: Wonogiri, Kudus, Grobogan, Tegal, Sragen, Semarang, Jepara
- DI Yogyakarta: Sleman, Bantul
- Jawa Timur: Bangkalan
Sementara, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye naik dari 332 menjadi 339 kabupaten/kota (65,95 persen).
"20 kabupaten/kota di zona oranye dengan skor yang mendekati masuk zona merah. Yaitu Kota Bandung, Kota Pontianak, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Siak, Kabupaten Indragiri Hilir, Kota Medan, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Dharmasraya, Kota Tanjung Pinang dan Kabupaten Pati," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (17/6/2021).
Lalu, zona resiko rendah atau kuning turun menjadi 121 kabupaten/kota, dan zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 7 kabupaten/kota, serta tidak terdampak satu kabupaten/kota.
Baca Juga: Dilanda Perang, Afganistan Kesulitan Tangani Pandemi COVID-19
Wiku meminta pemerintah daerah bersama satgas covid-19 setempat untuk segera melakukan penguatan 3T; testing, tracing, dan treatment terhadap warganya dalam beberapa pekan ke depan pasca lebaran.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Satgas Covid-19 di lingkungan terkecil bisa menerapkan micro lockdown dengan menutup satu kawasan kecil di tingkat RT/RW jika terdapat minimal lima orang positif Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik