Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada 23 kabupaten/kota yang berubah menjadi zona merah atau zona risiko tinggi dalam sepekan.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan ke-23 daerah tersebut antara lain Kabupaten Aceh Tengah dan Pidie (Aceh), Padang Pariaman, Pasaman Barat, dan Bukit Tinggi (Sumatera Barat), Rokan Hulu dan Pekanbaru (Riau), Muara Enim (Sumatera Selatan).
Lalu; Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat dan Kota Jambi (Jambi), Kota Bengkulu (Bengkulu), Metro (Lampung), Kota Bintan (Kepulauan Riau), Bandung (Jawa Barat) serta Wonogiri, Sragen, Grobogan, Jepara, Semarang (Jawa Tengah), Bantul, Sleman (DI Yogyakarta) dan Bangkalan (Jawa Timur).
Dengan demikian zona merah saat ini berjumlah 29 kabupaten/kota (5,64 persen), pekan sebelumnya 17 kabupaten/kota.
Zona merah terbanyak masih didominasi daerah di Sumatera, antara lain:
- Aceh: Pidie, Kota Banda Aceh, Aceh Tengah
- Sumatera Barat: Padang Pariaman, Agam, Pasaman Barat, Kota Bukittinggi
- Riau: Kota Pekanbaru, Rokan Hulu
- Jambi: Tanjung Jabung Barat, Kota Jambi, Muaro Jambi
- Sumatera Selatan: Muara Enim, Kota Palembang
- Bengkulu: Kota Bengkulu
- Lampung: Kota Metro
Kemudian zona merah lainnya berada di Pulau Jawa, yakni:
- Jawa Barat: Bandung, Bandung Barat
- Jawa Tengah: Wonogiri, Kudus, Grobogan, Tegal, Sragen, Semarang, Jepara
- DI Yogyakarta: Sleman, Bantul
- Jawa Timur: Bangkalan
Sementara, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye naik dari 332 menjadi 339 kabupaten/kota (65,95 persen).
"20 kabupaten/kota di zona oranye dengan skor yang mendekati masuk zona merah. Yaitu Kota Bandung, Kota Pontianak, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Siak, Kabupaten Indragiri Hilir, Kota Medan, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Dharmasraya, Kota Tanjung Pinang dan Kabupaten Pati," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (17/6/2021).
Lalu, zona resiko rendah atau kuning turun menjadi 121 kabupaten/kota, dan zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 7 kabupaten/kota, serta tidak terdampak satu kabupaten/kota.
Baca Juga: Dilanda Perang, Afganistan Kesulitan Tangani Pandemi COVID-19
Wiku meminta pemerintah daerah bersama satgas covid-19 setempat untuk segera melakukan penguatan 3T; testing, tracing, dan treatment terhadap warganya dalam beberapa pekan ke depan pasca lebaran.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Satgas Covid-19 di lingkungan terkecil bisa menerapkan micro lockdown dengan menutup satu kawasan kecil di tingkat RT/RW jika terdapat minimal lima orang positif Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun