Suara.com - Pengumuman UMPTKIN 2021 telah dirilis sejak hari Kamis (17/6/2021). Bagi yang lolos, diharap untuk segera daftar ulang. Bagaimana cara daftar ulang UMPTKIN 2021?
Sebelumnya perlu diketahui bahwa, pengumuman UMPTKIN 2021 tersebut dapat diakses melalui link pengumuman.um-ptkin.ac.id. Lalu jika kamu bingung cara daftar ulang UMPTKIN 2021, silahkan simak tahapannya berikut ini.
Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (UMPTKIN) adalah seleksi nasional yang melibatkan seluruh Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan juga Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dalam sistem terpadu. UMPTKIN ini diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang sudah ditetapkan oleh Menteri Agama RI.
Seleksi UMPTKIN 2021 telah dilaksanakan pada tanggal 24 Mei sampai dengan 2 Juni 2021 secara daring. Pelaksanaan tes secara daring pertama kali diselenggarakan pada tahun ini, karena sebelumnya tes masih dilakukan secara offline.
Cara Daftar Ulang UMPTKIN 2021
Sebelum melakukan daftar ulang UMPTKIN 2021, pastikan Anda telah melakukan cek pengumuman hasil seleksi UMPTKIN 2021 terlebih dahulu. Berikut ini adalah cara cek pengumuman UMPTKIN 2021:
- Buka link https://pengumuman.um-ptkin.ac.id/
- Masukkan nomor ujian dengan benar, dan klik Proses.
- Maka pengumuman hasil seleksi UMPTKIN 2021 akan langsung muncul.
Setelah mengetahui bahwa Anda lolos seleksi UMPTKIN 2021, Anda perlu melakukan daftar ulang. Pada umumnya, pendaftaran ulang UMPTKIN 2021 akan dilaksanakan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) masing-masing.
Untuk informasi lebih lengkapnya lagi, Anda bisa akses website resmi PTKIN tujuan dan lakukanlah registrasi secara online. Caranya adalah dengan mengisi biodata diri secara lengkap, menambahkan pas foto, dan ketentuan lainnya yang telah ditetapkan di dalam formulir registrasi online yang ada di PTKIN.
Setelah selesai, selanjutnya Anda bisa mencetaktanda bukti registrasi ulang tersebut. Seperti itulah cara daftar ulang UMPTKIN 2021. Kemudian lakukan tahap berikutnya.
Baca Juga: Link Pengumuman UMPTKIN 2021 di pengumuman.um-ptkin.ac.id Bisa Diakses, Cek!
Membayar Biaya Pendidikan dan Tes Kesehatan
Sebagai mahasiswa baru yang telah ditetapkan lulus dalam UMPTKIN, tentu saja Anda harus melakukan pembayaran biaya pendidikan di Bank yang telah mengadakan kerjasama dengan PTKIN tujuan.
Biasanya untuk nominal biaya pendidikan yang harus dibayarkan akan disesuaikan dengan jurusan yang telah dipilih sebelumnya. Untuk informasi lengkapnya, Anda bisa melihat di laman resmi masing-masing PTKIN.
Penyerahan Berkas Pendaftaran Ulang UMPTKIN 2021
Penyerahan berkas pendaftaran ulang biasanya dilakukan di BAAK dari masing-masing PTKIN untuk diverifikasi. Biasanya berkas-berkas yang harus diserahkan adalah sebagai berikut:
- Formulir registrasi ulang yang telah dicetak.
- Bukti pembayaran biaya pendidikan.
- Membawa ijazah asli beserta fotocopy-nya atau surat keterangan tanda lulus dari sekolah.
- Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional.
- Pas foto ukuran 2 x 3, 3 x 4, dan 4 x 6.
- Surat keterangan telah mengikuti tes kesehatan/narkoba, ataupun surat keterangan sehat dari dokter.
Nantinya berkas-berkas tersebut harus diserahkan pada saat melakukan pendaftaran ulang. Pastikan Anda mencari informasi lebih banyak lagi di PTKIN tujuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting