Suara.com - Beredar di media sosial, sebuah klaim yang seolah menyebut Anggota DPR RI Fadli Zon tidak bisa diselamatkan atau diasumsikan meninggal dunia.
Klaim tersebut dibagikan kanal YouTube bernama Teropong Istana dalam sebuah video yang mengabarkan kondisi Fadli Zon.
Dituliskan di sana sebuah narasi yang mengindikasikan bahwa Fadli Zon tidak bisa lagi diselamatkan atau dengan kata lain diasumsikan bahwa dia meninggal dunia.
Pada foto thumnail video, digunakan foto keadaan seperti di rumah sakit dengan adanya satu pasien yang terbarng di tempat tidur rumah sakit dan telah ditutupi kain selayaknya seseorang telah meninggal dunia.
Narasi:
"BERITA VIRAL - INNALILLAHI.. TAK KUASA MELIHATNYA TANGISAN KELUARGA TAK TERBENDUNG - BERITA TERBARU".
Lalu benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim yang menyebut Fadli Zon meninggal dunia tersebut salah.
Baca Juga: Orang Tua Cerai, Momen Ayah Beri Kejutan Ulang Tahun Anak Bikin Terenyuh
Setelah video diputar, hal yang disampaikan dalam video berbeda dengan narasi yang tertera dalam thumbnail. Pada video tersebut, pemilik channel YouTube Teropong Istana menjelaskan tentang kondisi Fadli Zon yang terindikasi positif terpapar Covid-19 meski telah melakukan vaksinasi untuk kedua kalinya.
Berdasarkan hasil penelusuran, tidaklah ditemukan fakta Fadli Zon meninggal dunia. Namun fakta yang ada ialah benar bahwa Fadli Zon terpapar Covid-19 meski telah melakukan vaksin untuk kedua kalinya.
Menyadur solopos.com, dijelaskan bahwa Fadli Zon mengabarkan tentang kondisinya yang terpapar Covid-19 melalui akun Twitter-nya. Ia juga menyatakan bahwa Covid-19 itu nyata karena ia terpapar Covid-19 setelah menjalani vaksinasi sebanyak dua kali pada bulan Maret lalu.
Disadur dari kompas.com, wakil ketua umum partai Gerindra Habiburokhman juga menjelaskan bahwa kondisi Fadli Zon pada saat terindikasi positif Covid-19 dalam keadaan yang stabil. Akan tetapi, ia harus menjalani perawatan di rumah sakit untuk memaksimalkan pemulihannya.
Selain itu, menyadur detik.com, Fadli Zon juga melalui akun Twitter-nya meminta doa untuk kesehatannya serta mengajak masyarakat untuk tetap waspada dalam menjaga kesehatan, menjaga jarak, dan menjaga imunitas tubuh.
Bahkan pada tanggal 8 Juni 2021 lalu, melalui akun Twitternya, Fadli Zon menyatakan bahwa swab yang dilakukannya pada pagi hari hasilnya negatif Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui