Jokowi, kata Fadjorel, merasa tidak berminat untuk kembali memimpin Indonesia untuk yang ketiga kalinya.
Fadjroel menuturkan bahwa Jokowi tetap berpegang pada UUD 1945 dan setia dengan reformasi 1998.
Dalam Pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1 dikatakan nahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Fadjroel juga kembali mengingatkan ketika Jokowi menyampaikan pernyataan pada 15 Maret 2021.
Saat itu Jokowi berkata kalau dirinya tidak memiliki niat sama sekali untuk menambah periodenya.
"Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden 3 periode. Konstitusi mengamanahkan 2 periode, itu yang harus kita jaga bersama. Janganlah membuat gaduh baru, kita sekarang fokus pada penanganan pandemi," ujar Stafsus Presiden mengulangi pernyataan Jokowi dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (19/6/2021).
Jauh sebelumnya juga, Jokowi menolak wacana jabatan presiden 3 periode pada 12 Februari 2019.
Kala itu Jokowi menilai ada motif di balik penyebar isu wacana jabatan presiden 3 periode tersebut.
"Ada yang ngomong presiden dipilih 3 periode itu, ada 3 (motif) menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," ujar Jokowi.
Baca Juga: Jokowi-Prabowo Bisa Bawa Indonesia Balik ke Zaman Orde Baru
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi-Prabowo Capres-Cawapres 2024, Didukung Seknas Jokpro
-
Seknas Jokowi-Prabowo Terbentuk, Pengamat: Sah Saja Tapi Harus Rasional
-
Stafsus Presiden: Jokowi Tolak Wacana 3 Periode!
-
Qodari Yakin Jokowi Tak Bisa Menolak, Jika Diminta PDIP Nyapres Lagi Tahun 2024
-
Beredar Undangan Agenda Syukuran Usung Jokowi-Prabowo 2024
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439