Jokowi, kata Fadjorel, merasa tidak berminat untuk kembali memimpin Indonesia untuk yang ketiga kalinya.
Fadjroel menuturkan bahwa Jokowi tetap berpegang pada UUD 1945 dan setia dengan reformasi 1998.
Dalam Pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1 dikatakan nahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Fadjroel juga kembali mengingatkan ketika Jokowi menyampaikan pernyataan pada 15 Maret 2021.
Saat itu Jokowi berkata kalau dirinya tidak memiliki niat sama sekali untuk menambah periodenya.
"Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden 3 periode. Konstitusi mengamanahkan 2 periode, itu yang harus kita jaga bersama. Janganlah membuat gaduh baru, kita sekarang fokus pada penanganan pandemi," ujar Stafsus Presiden mengulangi pernyataan Jokowi dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (19/6/2021).
Jauh sebelumnya juga, Jokowi menolak wacana jabatan presiden 3 periode pada 12 Februari 2019.
Kala itu Jokowi menilai ada motif di balik penyebar isu wacana jabatan presiden 3 periode tersebut.
"Ada yang ngomong presiden dipilih 3 periode itu, ada 3 (motif) menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," ujar Jokowi.
Baca Juga: Jokowi-Prabowo Bisa Bawa Indonesia Balik ke Zaman Orde Baru
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi-Prabowo Capres-Cawapres 2024, Didukung Seknas Jokpro
-
Seknas Jokowi-Prabowo Terbentuk, Pengamat: Sah Saja Tapi Harus Rasional
-
Stafsus Presiden: Jokowi Tolak Wacana 3 Periode!
-
Qodari Yakin Jokowi Tak Bisa Menolak, Jika Diminta PDIP Nyapres Lagi Tahun 2024
-
Beredar Undangan Agenda Syukuran Usung Jokowi-Prabowo 2024
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!