Suara.com - Ketua Dewan Penasihat Jokowi-Prabowo 2024, M Qodari meyakini bahwa masyarakat nantinya akan setuju bahkan ikut mengkampenyakan narasi Jokowi tiga periode. Hal itu ia katakan usai melihat hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
Dalam survei tersebut, SMRC mengatakan ada sekitar 52,9 persen masyarakat menyatakan tidak setuju atas usulak Jokowi tiga periode. Sementara masyarakat yang setuju 40,2 persen.
Menurut Qodari, selaku pelantang Jokowi tiga periode, dirinya tidak sendirian. Hal itu ia katakan berdasarkan hasil survei di mana 40,2 persen masyarakat setuju terhadap gagasannya.
"Jadi ide dan gagasan ini menurut saya bukan mimpi di siang bolong. Tetapi ini sesuatu yang memang ada di kepala masyarakat begitu. Cuma belum ada yang melontarkan atau menjadi pelantang, menjadi toanya. Saya dan teman-teman menjadi toa atau pelantang gagasan ini," kata Qodari kepada wartawan, Senin (21/6/2021).
Ia berkeyakinan jumlah masyarakat yang menyetujui usulan Jokowi bakal terus bertambah. Bahkan melebihi hasil survei SMRC di atas.
"Yang tadinya tidak terpikir menjadi terpikir. Yang tadinya tidak setuju menjadi setuju. Buat saya angka 52 lawan 40 persen ini ya angka yang sangat mungkin lah dalam waktu 6 bulan setahun ke depan kita bekerja saya yakin angkanya akan berbalik," kata Qodari.
"Akan berbalik menjadi lebih banyak yang mendukung Jokowi tiga periode insyaallah yakin usaha sampai," tandasnya.
Mayoritas Masyarakat Tak Setuju Jokowi 3 Periode
Diketahui hasil survei nasional SMRC terbaru menunjukkan mayoritas warga Indonesia tidak setuju Jokowi maju kembali dalam Pilpres 2024.
Baca Juga: Jokowi Cukup 2 Periode, Fadli Zon: Kalau Hasilnya Baik Tinggal Dilanjutkan Penggantinya
"Sekitar 52,9 persen menyatakan tidak setuju, sementara yang setuju 40,2 persen," kata Peneliti sekaligus Direktur Komunikasi SMRC Ade Armando dalam peluncuran hasil survei nasional SMRC bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD", yang dilakukan secara daring, di Jakarta, Minggu.
Survei SMRC juga menunjukkan mayoritas warga (74 persen) menghendaki agar ketetapan tentang masa jabatan presiden dua kali dipertahankan.
"Yang ingin masa jabatan presiden diubah hanya 13 persen, dan yang tidak punya sikap 13 persen," ujar Ade.
Menurut Ade, temuan ini menunjukkan bahwa narasi yang diusung kelompok-kelompok tertentu agar Presiden Jokowi bisa kembali bertarung dalam Pilpres 2024 dengan mengubah ketetapan UUD 1945 yang membatasi masa jabatan presiden, tidak didukung oleh mayoritas warga Indonesia.
"Memang dukungan terhadap gagasan untuk mencalonkan Jokowi kembali sebagai presiden nampak cukup tinggi, yakni sekitar 40 persen," kata Ade.
Namun, lanjut dia, tetap persentase itu lebih rendah secara signifikan dibandingkan mereka yang menganggap Jokowi cukup menjabat dua kali yang mencapai 53 persen.
Berita Terkait
-
Serukan Jokowi-Prabowo Duet Pilpres, Demokrat: Qodari Carmuk, Minta Imbalan Masuk Kabinet
-
Tolak Presiden 3 Periode, PKS: Kepemimpinan Jokowi Tak Spesial Untuk Dilanjutkan
-
M Qodari Ngebet Jokowi 3 Periode, Demokrat: Nanti juga Ditinggal
-
Soroti Manuver Seknas Jokpro 2024, HNW: Jika Dibiarkan Mereka Berarti Tampar Muka Presiden
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM