Suara.com - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, mengatakan, wacana masa jabatan presiden tiga periode yang digaungkan Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari hanya untuk cari muka. Menurutnya, hal itu hanya untuk mengharapkan imbalan jabatan tertentu.
"Wacana ini hanyalah bentuk cari muka yang berharap imbalan tertentu, masuk kabinet atau setidaknya kursi komisaris BUMN. Motivasi kekuasaan ini sangat kental terbaca pada Qodari yang menjadi motor wacana ini," kata Kamhar kepada wartawan, Senin (21/6/2021).
Menurut Kamhar, tak hanya kali ini Qodari mewacanakan masa jabatan presiden tiga periode. Ia mengatakan, Qodari juga pernah mendukung gerbong Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB).
"Spesialis pelanggar konstitusi. Miris melihat intelektual seperti ini," tuturnya.
Kamhar mengklaim, isu serupa juga pernah menghampiri Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kala menjabat sebagai presiden. Namun menurutnya kala itu SBY tak tergoda.
"Karenanya kami berpandangan tak ada urgensi untuk melakukan amandemen UUD 45, apalagi jika hanya untuk merubah batas masa jabatan presiden," tuturnya.
Isu Jokowi 3 Periode
Penasihat Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Seknas Jokpro) 2024, Muhammad Qodari menilai Partai Demokrat keliru jika menganggap gagasan masa jabatan presiden tiga periode sebagai bentuk kemunduran.
Apalagi, wacana itu disamakan dengan masa orde baru (Orba) di bawah kepemimpinan Soeharto.
"Menurut saya menyamakan gagasan tiga periode dengan zaman Orde Baru itu nggak nyambung itu. Nggak apple to apple, dia salah sasaran," kata Qodari kepada suara.com, Minggu (20/6/2021).
Baca Juga: Ramai Wacana Jokowi Tiga Periode, Gerindra: Belum Waktunya Ngomong Pilpres
Qodari menilai, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra yang menilai gagasan masa jabatan presiden tiga periode sebagai bentuk kemunduran, sejatinya tidak memahami pokok permasalahannya secara menyeluruh. Sebab, kata dia, gagasan masa jabatan presiden tiga periode jelas berbeda dengan masa orde baru.
"Tidak tepat, tidak memahami persoalan secara menyeluruh. Karena pertama orde baru itu tidak punya pembatasan masa jabatan presiden. Kalau ini kan ada batasnya, cuma dari dua menjadi tiga," katanya.
"Kedua, beberapa ciri kekuasaan orde baru itu kan sudah diubah, sudah dimodifikasi sekarang ini. Misalnya partai politik sekarang ini banyak, nggak cuma dibatasi tiga seperti masa orde baru. Semua bebas mendirikan partai, ya termasuk Demokrat kan adalah produk dari situasi dan kondisi saat ini," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Tolak Presiden 3 Periode, PKS: Kepemimpinan Jokowi Tak Spesial Untuk Dilanjutkan
-
Jokowi-Prabowo Maju Pilpres 2024 Mustahil Terjadi, Ini Alasannya
-
M Qodari Ngebet Jokowi 3 Periode, Demokrat: Nanti juga Ditinggal
-
Soroti Manuver Seknas Jokpro 2024, HNW: Jika Dibiarkan Mereka Berarti Tampar Muka Presiden
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral