Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan diminta untuk segera merealisasi tempat isolasi mandiri terpadu di 31 wilayah di DKI. Ini menyusul kenaikan kasus covid-19 di DKI yang mencapai 4 ribu lebih kasus.
Permintaan itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Listyo Sigit Prabowo. Salah satu tempat isolasi mandiri itu termasuk di wilayah Nagrak.
"Pasar Rumput dan tempat-tempat lain termasuk apabila memang diperlukan hotel-hotel yang bisa dipersiapkan menjadi tempat isolasi mandiri," ujar Listyo dalam jumpa pers secara virtual, Senin (21/5/2021).
Realisasi tempat isolasi mandiri terpadu kata Listyo, lantaran pemerintah akan memperketat PPKM Mikro. Antara lain dengan memperkuat testing dan tracing.
Sehingga hal tersebut akan berdampak pada penambahan jumlah pasien di Wisma Atlet.
"Untuk wilayah DKI saat ini kita tahu angkanya mencapai 4 ribu lebih 4800 untuk ksus harian sehingga kitapun melaksanakan dan penguatan PPKm mikro, PPKM mikro yang kita laksanakan ini antara lain adalah memperkuat kegiatan testing dan tracing tentunya ini akan berdampak terhadap penambahan jumlah pasien yang ada di Wisma Atlet," ucap dia.
Tak hanya itu, Listyo menegaskan pihaknya akan melakukan penegakkan hukum kepada pihak yang melanggar ketentuan terkait jam operasional mal dan restoran. Yakni memberikan sanksi ataupun penutupan.
"Terkait dengan penegakan aturan atau penegakan hukum di wilayah-wilayah yang telah ditentukan adanya pembatasan ini akan kita perkuat wilayah-wilayah yang melebihi jam operasional kita lakukan penutupan. Termasuk tentunya terhadap yang melanggar akan kita terapkan sanksi Sesuai dengan kesepakatan yang telah dilaksanakan," tuturnya.
Lebih lanjut, Listyo menyebut perlunya dilakukan sosialisasi wilyah wilayah yang menjadi zona merah. Ia berharap masyarakat mengetahui wilayah -wilayah yang termasuk zona merah.
Baca Juga: Daftar 2 SMP Kota Tangerang Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien COVID-19
"Kemudian kita sama-sama bisa saling menjaga wilayah zona merah, yang kemudian harus melakukan kegiatan-kegiatan yang memang ada aturan aturan pembatasan, sebagaimana yang diatur di dalam instruksi PPKM mikro terkait dengan zona merah dan zona orange," katanya.
Berita Terkait
-
Pemkot Balikpapan Berencana Pinjam Embarkasi Haji, Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
-
Daftar 2 SMP Kota Tangerang Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien COVID-19
-
PPKM Mikro Jakarta, Ini Jam Operasional Terbaru TransJakarta hingga MRT
-
Bertemu Anies Baswedan, Musisi Ahmad Dhani: Nggak Mungkin Ngomongin Politik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya