Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan diminta untuk segera merealisasi tempat isolasi mandiri terpadu di 31 wilayah di DKI. Ini menyusul kenaikan kasus covid-19 di DKI yang mencapai 4 ribu lebih kasus.
Permintaan itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Listyo Sigit Prabowo. Salah satu tempat isolasi mandiri itu termasuk di wilayah Nagrak.
"Pasar Rumput dan tempat-tempat lain termasuk apabila memang diperlukan hotel-hotel yang bisa dipersiapkan menjadi tempat isolasi mandiri," ujar Listyo dalam jumpa pers secara virtual, Senin (21/5/2021).
Realisasi tempat isolasi mandiri terpadu kata Listyo, lantaran pemerintah akan memperketat PPKM Mikro. Antara lain dengan memperkuat testing dan tracing.
Sehingga hal tersebut akan berdampak pada penambahan jumlah pasien di Wisma Atlet.
"Untuk wilayah DKI saat ini kita tahu angkanya mencapai 4 ribu lebih 4800 untuk ksus harian sehingga kitapun melaksanakan dan penguatan PPKm mikro, PPKM mikro yang kita laksanakan ini antara lain adalah memperkuat kegiatan testing dan tracing tentunya ini akan berdampak terhadap penambahan jumlah pasien yang ada di Wisma Atlet," ucap dia.
Tak hanya itu, Listyo menegaskan pihaknya akan melakukan penegakkan hukum kepada pihak yang melanggar ketentuan terkait jam operasional mal dan restoran. Yakni memberikan sanksi ataupun penutupan.
"Terkait dengan penegakan aturan atau penegakan hukum di wilayah-wilayah yang telah ditentukan adanya pembatasan ini akan kita perkuat wilayah-wilayah yang melebihi jam operasional kita lakukan penutupan. Termasuk tentunya terhadap yang melanggar akan kita terapkan sanksi Sesuai dengan kesepakatan yang telah dilaksanakan," tuturnya.
Lebih lanjut, Listyo menyebut perlunya dilakukan sosialisasi wilyah wilayah yang menjadi zona merah. Ia berharap masyarakat mengetahui wilayah -wilayah yang termasuk zona merah.
Baca Juga: Daftar 2 SMP Kota Tangerang Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien COVID-19
"Kemudian kita sama-sama bisa saling menjaga wilayah zona merah, yang kemudian harus melakukan kegiatan-kegiatan yang memang ada aturan aturan pembatasan, sebagaimana yang diatur di dalam instruksi PPKM mikro terkait dengan zona merah dan zona orange," katanya.
Berita Terkait
-
Pemkot Balikpapan Berencana Pinjam Embarkasi Haji, Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
-
Daftar 2 SMP Kota Tangerang Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien COVID-19
-
PPKM Mikro Jakarta, Ini Jam Operasional Terbaru TransJakarta hingga MRT
-
Bertemu Anies Baswedan, Musisi Ahmad Dhani: Nggak Mungkin Ngomongin Politik
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri