Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan diminta untuk segera merealisasi tempat isolasi mandiri terpadu di 31 wilayah di DKI. Ini menyusul kenaikan kasus covid-19 di DKI yang mencapai 4 ribu lebih kasus.
Permintaan itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Listyo Sigit Prabowo. Salah satu tempat isolasi mandiri itu termasuk di wilayah Nagrak.
"Pasar Rumput dan tempat-tempat lain termasuk apabila memang diperlukan hotel-hotel yang bisa dipersiapkan menjadi tempat isolasi mandiri," ujar Listyo dalam jumpa pers secara virtual, Senin (21/5/2021).
Realisasi tempat isolasi mandiri terpadu kata Listyo, lantaran pemerintah akan memperketat PPKM Mikro. Antara lain dengan memperkuat testing dan tracing.
Sehingga hal tersebut akan berdampak pada penambahan jumlah pasien di Wisma Atlet.
"Untuk wilayah DKI saat ini kita tahu angkanya mencapai 4 ribu lebih 4800 untuk ksus harian sehingga kitapun melaksanakan dan penguatan PPKm mikro, PPKM mikro yang kita laksanakan ini antara lain adalah memperkuat kegiatan testing dan tracing tentunya ini akan berdampak terhadap penambahan jumlah pasien yang ada di Wisma Atlet," ucap dia.
Tak hanya itu, Listyo menegaskan pihaknya akan melakukan penegakkan hukum kepada pihak yang melanggar ketentuan terkait jam operasional mal dan restoran. Yakni memberikan sanksi ataupun penutupan.
"Terkait dengan penegakan aturan atau penegakan hukum di wilayah-wilayah yang telah ditentukan adanya pembatasan ini akan kita perkuat wilayah-wilayah yang melebihi jam operasional kita lakukan penutupan. Termasuk tentunya terhadap yang melanggar akan kita terapkan sanksi Sesuai dengan kesepakatan yang telah dilaksanakan," tuturnya.
Lebih lanjut, Listyo menyebut perlunya dilakukan sosialisasi wilyah wilayah yang menjadi zona merah. Ia berharap masyarakat mengetahui wilayah -wilayah yang termasuk zona merah.
Baca Juga: Daftar 2 SMP Kota Tangerang Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien COVID-19
"Kemudian kita sama-sama bisa saling menjaga wilayah zona merah, yang kemudian harus melakukan kegiatan-kegiatan yang memang ada aturan aturan pembatasan, sebagaimana yang diatur di dalam instruksi PPKM mikro terkait dengan zona merah dan zona orange," katanya.
Berita Terkait
-
Pemkot Balikpapan Berencana Pinjam Embarkasi Haji, Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
-
Daftar 2 SMP Kota Tangerang Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien COVID-19
-
PPKM Mikro Jakarta, Ini Jam Operasional Terbaru TransJakarta hingga MRT
-
Bertemu Anies Baswedan, Musisi Ahmad Dhani: Nggak Mungkin Ngomongin Politik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa