Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memutuskan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi di bawah Menteri Nadiem Makarim tetap menjadi mitra dari Komisi X DPR, pasca dilebur dengan Ristek.
Hal itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-21 masa persidangan V tahun sidang 2020-2021 hari ini. Sebelum ditetapkan, DPR telah melakukan rapat konsultasi penggati rapat bamus tanggal 17 juni 2021.
"Memutuskan penetapan mitra kerja, yaitu Kementerian Pendidkan Ristek menjadi mitra kerja Komisi X," kata Puan, Selasa (22/6/2021).
Rapat Paripurna juga menetapkan nomenklatur baru, yakni Kementerian Investasi menjadi mitra kerja Komisi VI DPR.
Selain dua komisi itu, Puan membacakan keputusan perpindahan satu mitra kerja dari sebelumnya di Komisi VI menjadi Komisi VII. Seperti diketahui pada Mei lalu, Komisi VII sempat mengeluhkan soal mitra kerja. Mereka meminta ada penambahan mitra usai Ristek dilebur dengan Kemendikbud.
Puan berujar pengubahan mitra kerja itu sudah sesuai dengan Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Di mana pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat dan sesuai Pasal 56 ayat (1) Peraturan DPR tentang Tata Tertib menyatakan bahwa jumlah, ruang lingkup tugas dan mitra kerja komisi ditetapkan dengan Keputusan DPR.
"Selanjutnya dengan mempertimbangkan pemerataan dam beban tugas pada AKD rapat konsultasi pengganti rapat bamus, Kementerian Perindustrian semula mitra kerja Komisi VI menjadi mitra Komisi VII," kata Puan.
Minta Tambah Mitra
Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno mengamini bahwa keberadaan komisi bidang energi itu kurang efektif. Hal ini seiring adanya usul pembubaran Komisi VII DPR RI oleh anggotanya Dyah Roro Esti.
Baca Juga: Ketua DPR Apresiasi Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi Indonesia
Eddy berujar, Komisi VII tidak efektif dalam melaksanakan fungsi pengawasan peganggaran dan fungsi legislasi di DPR RI mengingat mitranya hanya tersisa satu, yakni Kementerian ESDM.
"Oleh karena itu kami merasa bahwa kami perlu diberikan penguatan dengan adanya mitra lain di antaranya adalah mitra (kementerian) Lingkungan Hidup karena itu sangat terkait dengan pertambangan dan migas dan lain-lain. Oleh karena itu kami berharap bahwa penguatan itu bisa dilakukan secara rutin, agar komisi VII dapat bekerja secara efektif," kata Eddy kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).
Seperti diketahui, Kementerian LHK pada DPR periode sebelumnya masih merupakan bagian dari mitra Komisi VII. Namun dalam DPR periode sekarang, kemitraan sepenuhnya dialihkan kepada Komisi IV.
Sementara itu terkait usulan Roro soal pembubaran Komisi VII, pimpinan DPR turut merespons.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan apa yang menjadi pandangan anggota di Komisi VII tersebut akan dibicarakan dalam rapat pimpinan. Dasco mengakui bahwa persoalan kemitraan yang hanya satu itu, bukan merupakan hal baru.
"Apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan dalam rapur akan kita bicarakan dalam rapat pimpinan dan memang apa yang disampaikan ini bukan hal yang baru. Karena memang sejak dari awal masa sidang memang terjadi dinamika masalah mitra dari Komisi VII dan komisi IV ini," kata Dasco.
Berita Terkait
-
Ketua DPR Apresiasi Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi Indonesia
-
Sadis! Pasang Baliho di Berbagai Daerah, Puan Maharani Diyakini Tetap Kalah di Pilpres
-
Kabar Buruk Untuk Puan, Kalau Tetap Mau Jadi Capres 2024 PDIP Bisa Kalah
-
Begini Untung Rugi Megawati, Jika PDI Perjuangan Usung Ganjar Maju Jadi Capres 2024
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka