Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Saan Mustopa menyatakan bahwa Nasdem tidak setuju dengan wacana amandemen Undang-undang Dasar 1945, termasuk salah satunya untuk mengubah konstitusi terkait penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Kalau Nasdem dari awal kami tidak setuju amandemen UUD 45. Kami tetap ingin undang-undang yang sudah diamandemen berkali-kali tetap dipertahankan, apapun itu soal terkait GBHN dan sebagainya," kata Saan di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (22/6/2021).
"Jadi Nasdem sampai hari ini tetap konsisten tidak ingin amandemen UUD," sambungnya.
Saan menegaskan untuk masa jabatan presiden menjadi tiga periode, Nasdem tidak menyetujui. Menurutnya pembatasan masa jabatan menjadi dua periode sudah menjadi amanat reformasi. Karena itu perlu dipertahankan, bukan malah ditambah.
"Ini menjadi amanat reformasi yang harus kita jaga kita pertahankan. Dan kita juga sudah punya pengalaman terkait masa jabatan presiden lebih dari dua kali, itu potensi terkait dengan hal-hal yang negatif banyak sekali. Jadi kami tetap ingin masa jabatan presiden tetap dua periode saja," kata Saan.
Penegasan pembatasan masa jabatan dua periode, kata Saan juga pernah disampaikam berulang oleh Presiden Jokowi.
"Pak Jokowi sudah menyampaikan, presiden sendiri tidak setuju dengan masa jabatan tiga periode dan itu sudah disampaikan berkali-kali oleh Pak Jokowi," ujar Saan.
Seknas JokPro 2024
Sejumlah relawan mendirikan sekretariat nasional atau Seknas Jokowi-Prabowo 2024 di Jalan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (20/6). Mereka akan deklarasi empat-lima bulan ke depan.
Baca Juga: Tolak Presiden 3 Periode karena Inkonstitusional, PAN: Bisa Bikin Gaduh!
Ketua Umum Jokpro 2024, Baron Danardono mengatakan pihaknya bakal mendeklarasikan diri kalau sudah melebarkan sayap hingga ke seluruh provinsi.
"Nanti 4-5 bulan kami bisa berjumpa di acara deklarasi ketika Jokpro ini ada di 34 provinsi dan kurang lebih minimum 300 kabupaten/kota, baru kami akan deklarasi," kata Baron seperti dikutip dari acara Syukuran Seknas Jokowi-Prabowo melalui YouTube Naremax pada Minggu (20/6).
Karena itu pula, Ketua Dewan Penasihat JokPro 2024, M Qodari atau lebih dikenal sebagai Direktur Eksekutif Indo Barometer mengungkapkan kalau acara yang digelar tersebut hanya sebatas syukuran pendirian seknas. Dalam sambutannya ia enggan menyebut sebagai penggagas komunitas JokPro 2024.
Karena ia mengklaim kalau terbentuknya komunitas tersebut menjadi gagasan dari masyarakat Indonesia. Adapun alasan khusus menduetkan Jokowi dengan Prabowo di Pemilihan Presiden 2024 ialah untuk menghilangkan adanya polarisasi esktrem yang selama ini sudah terbentuk di masyarakat.
"Di mana perbedaan-perbedan itu menjadi katakanlah perkelahian di masyarakat. Kami ingin mencegah itu," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin
-
Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal
-
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan
-
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ
-
Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK
-
Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu