Suara.com - Anda pasti sering mendengar hukum kekekalan energi, terlebih lagi saat mempelajari ilmu Fisika atau sejenisnya.
Sebenarnya, apa itu hukum kekekalan energi? Lalu, apakah hukum ini berguna dalam kehidupan sehari-hari? Simak berikut ini penjelasannya.
Definisi Hukum Kekekalan Energi
Hukum kekekalan energi menurut James Prescott Joule yaitu bentuk energi yang pada dasarnya bersifat sama dan tetap, namun mampu berubah satu sama lain.
Hukum kekekalan energi menyebutkan bahwa energi tak dapat dimusnahkan, akan tetapi mampu diubah ke bentuk lain.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa energi tak dapat dimusnahkan, namun mampu diubah ke bentuk lain yang tujuannya untuk kepentingan energi.
Jenis-jenis Hukum Energi
James Prescott Joule membagi hukum energi menjadi tiga jenis, yakni energi potensial, energi kinetik, serta energi mekanik. Simak berikut ini penjelasannya.
- Energi Potensial
Energi potensial merupakan energi dari benda yang disebabkan posisi dari ketinggian benda tersebut. - Energi Kinetik
Energi kinetik merupakan aktivitas yang diperlukan untuk menggerakkan benda oleh massa tertentu dari kondisi diam hingga kecepatan tertentu. - Energi Mekanik
Sedangkan energi mekanik merupakan energi yang berkaitan dengan posisi serta gerak dari sebuah benda.
Rumus Hukum Kekekalan Energi
Baca Juga: Rumus Pythagoras: Sejarah, Rumus dan Cara Pengaplikasiannya
Simak berikut ini rumus dari Hukum Kekekalan Energi, yang perlu kamu tahu, khususnya bagi yang suka ilmu fisika.
Em1 = Em2
Ek1 + Ep1 = Ek2 + Ep2
Keterangan:
Em1: energi mekanik awal
Em2: energi mekanik akhir (J)
Ek1: energi kinetik awal
Ek2: energi kinetik akhir (J)
Ep1: energi potensial awal
Ep2: energi potensial akhir (J)
Penerapan Hukum Kekekalan Energi dalam Kehidupan Sehari-hari
Penerapan hukum fisika ini dalam kehidupan sehari-hari sebenarnya sering kita alami, beberapa contoh di antaranya yakni sebagai berikut.
- Kompor yang kerap dipakai mampu mengubah energi gas/listrik menjadi energi panas. Besaran energi listrik/gas dan energi panas tersebut tetap sama.
- Pada kendaraan motor atau mobil, terjadi perubahan dari bahan bakar ke energi kinetik. Energi tersebut yang berguna menggerakan mobil.
- Teko pemanas air mampu mengubah energi listrik (kabel) jadi energi panas terhadap elemen pemanas. Elemen inilah yang berguna memanaskan air hingga mampu mengantarkan energi panas ke air teko.
Nah, itulah penjelasan mengenai definisi hukum kekekalan energi lengkap dengan rumus, penerapannya di kehidupan sehari-hari, dan macam-macamnya.
Berita Terkait
-
Apa yang akan Terjadi dengan Kehidupan Manusia Jika Tidak Ada Ilmu Fisika?
-
Rahasia di Balik Bentuk Lubang Hitam: Apakah Selalu Bulat Sempurna?
-
Memahami Rumus Panjang Gelombang dalam Fisika
-
Cara Menentukan Dimensi Daya Dalam Fisika Serta Contoh Penerapannya
-
Momentum Impuls : Rumus, Contoh Soal Dan Aplikasi Sehari-hari
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya