Suara.com - Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial segera disidang dalam perkara suap terhadap penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju, setelah lembaga antirasuah merampungkan berkas penyidikan.
"Hari ini dilaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dengan tersangka MS dari tim Penyidik kepada tim JPU," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (22/6/2021).
Ali menyebut berkas perkara dinyatakan lengkap setelah tim JPU KPK melakukan pemeriksaan baik kelengkapan syarat materil maupun formil.
"Dalam waktu 14 hari kerja, segera akan dilakukan pelimpahan berkas perkara ke PN Tipikor," ucap Ali.
Syahrial yang sudah ditangkap akan dititipkan selama 20 hari ke depan, terhitung 22 Juni 2021 sampai 11 Juli 2021, di Rutan KPK Kavling C1, Jakarta.
Kasus ini berawal ketika Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dipertemukan Dengan penyidik KPK bernama Stepanus. Aktor yang mempertemukan kedua orang itu yakni Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI, di rumah dinasnya, Jakarta, Oktober 2020.
Dalam pertemuan itu, Azis meminta Stepanus dapat membantu Syahrial agar penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ketingkat penyidikan.
Stepanus pun menyanggupi permintaan Azis. Awalnya, Stepanus meminta uang sebesar Rp 1.5 miliar kepada Syahrial.
Namun, Syahrial menyanggupi dengan hanya mengirimkan uang sebesar Rp 1.3 miliar. Pengiriman uang secara transfer itu dilakukan secara bertahap sebanyak 59 kali.
Baca Juga: Periksa Walkot Tanjungbalai, KPK Usut soal Pertemuan dengan Penyidik Robin
Sementara Azis Syamsuddin telah dilakukan pencekalan keluar negeri. KPK, telah berkoordinasi dengan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, pada Selasa (27/4/2021) lalu).
Ali menyebut ada tiga orang yang dilakukan pencekalan termasuk politikus Partai Golkar itu
"Benar, KPK pada tanggal 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri.
Berita Terkait
-
Periksa Walkot Tanjungbalai, KPK Usut soal Pertemuan dengan Penyidik Robin
-
KPK Telisik Dugaan Penyidik Stepanus Robin Kirim Uang ke Sejumlah Pihak
-
Telisik Kasus Suap Penyidik Robin, KPK Panggil Tujuh Orang Saksi
-
Kasus Penyidik AKP Robin, KPK Periksa Wiraswasta Agus Susanto
-
Dilaporkan Novel Cs ke Dewas KPK, Begini Jawaban Komisioner Lili Pintauli
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya
-
Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar
-
Wacana 'Reset Indonesia' Menggema, Optimisme Kalahkan Skenario Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Ketar-ketir, Pedagang Kaget Dengar Harga Sewa Kios jadi Selangit usai Pasar Pramuka Direvitalisasi
-
Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?
-
Perluas Inklusi Keuangan Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Peran TPAKD