Suara.com - Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial segera disidang dalam perkara suap terhadap penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju, setelah lembaga antirasuah merampungkan berkas penyidikan.
"Hari ini dilaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dengan tersangka MS dari tim Penyidik kepada tim JPU," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (22/6/2021).
Ali menyebut berkas perkara dinyatakan lengkap setelah tim JPU KPK melakukan pemeriksaan baik kelengkapan syarat materil maupun formil.
"Dalam waktu 14 hari kerja, segera akan dilakukan pelimpahan berkas perkara ke PN Tipikor," ucap Ali.
Syahrial yang sudah ditangkap akan dititipkan selama 20 hari ke depan, terhitung 22 Juni 2021 sampai 11 Juli 2021, di Rutan KPK Kavling C1, Jakarta.
Kasus ini berawal ketika Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dipertemukan Dengan penyidik KPK bernama Stepanus. Aktor yang mempertemukan kedua orang itu yakni Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI, di rumah dinasnya, Jakarta, Oktober 2020.
Dalam pertemuan itu, Azis meminta Stepanus dapat membantu Syahrial agar penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ketingkat penyidikan.
Stepanus pun menyanggupi permintaan Azis. Awalnya, Stepanus meminta uang sebesar Rp 1.5 miliar kepada Syahrial.
Namun, Syahrial menyanggupi dengan hanya mengirimkan uang sebesar Rp 1.3 miliar. Pengiriman uang secara transfer itu dilakukan secara bertahap sebanyak 59 kali.
Baca Juga: Periksa Walkot Tanjungbalai, KPK Usut soal Pertemuan dengan Penyidik Robin
Sementara Azis Syamsuddin telah dilakukan pencekalan keluar negeri. KPK, telah berkoordinasi dengan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, pada Selasa (27/4/2021) lalu).
Ali menyebut ada tiga orang yang dilakukan pencekalan termasuk politikus Partai Golkar itu
"Benar, KPK pada tanggal 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri.
Berita Terkait
-
Periksa Walkot Tanjungbalai, KPK Usut soal Pertemuan dengan Penyidik Robin
-
KPK Telisik Dugaan Penyidik Stepanus Robin Kirim Uang ke Sejumlah Pihak
-
Telisik Kasus Suap Penyidik Robin, KPK Panggil Tujuh Orang Saksi
-
Kasus Penyidik AKP Robin, KPK Periksa Wiraswasta Agus Susanto
-
Dilaporkan Novel Cs ke Dewas KPK, Begini Jawaban Komisioner Lili Pintauli
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global