Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dugaan bahwa penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju mengirimkan sejumlah uang melalui rekening bank kepada pihak lain.
Hal itu tengah didalami penyidik antirasuah setelah memintai keterangan saksi pihak swasta bernama Agus Susanto yang diperiksa dalam kasus suap penanganan perkara Stepanus Robin yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) melalui rekening bank pihak lain," ungkap Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (19/6/2021).
Kasus ini berawal, ketika Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dipertemukan oleh penyidik KPK bernama Stepanus Robin.
Pertemuan itu difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di rumah dinasnya di Jakarta pada Oktober 2020.
Dalam pertemuan itu, Azis meminta agar Robin dapat membantu Syahrial agar penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ke tingkat penyidikan. Robin pun menyanggupi permintaan Azis.
Awalnya, Robin meminta uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Syahrial. Namun, Syahrial menyanggupi dengan hanya mengirimkan uang sebesar Rp 1,3 miliar.
Pengiriman uang secara transfer dilakukan secara bertahap sebanyak 59 kali.
Sementara itu, Azis Syamsuddin telah dilakukan pencekalan keluar negeri. KPK, telah berkoordinasi dengan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, pada Selasa (27/4/2021) lalu).
Baca Juga: Kasus Suap Penyidik AKP Stepanus Robin, KPK Telisik Awal Advokat Maskur Husein
Ali menyebut ada tiga orang yang dilakukan pencekalan termasuk politikus Golkar itu.
"Benar, KPK pada tanggal 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021).
Berita Terkait
-
Usai OTT, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap Proyek
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Korupsi Haji, Bos Maktour Blak-blakan Pernah Temui Yaqut Minta Kuota Haji Khusus
-
Tak Hanya Uang Tunai, KPK Amankan Dolar AS hingga Riyal dalam OTT Bupati Muara Enim Edison
-
Nama OB Dicatut, KPK Bongkar Taktik Bupati Muara Enim Edison Tampung Duit Haram Rp2 Miliar
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah
-
Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah
-
Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG
-
Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
-
Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco
-
Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel
-
Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja